Metro24, Sulteng – Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) menilai langkah polisi dalam menangani kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah tepat. NDPR menilai polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut bukan hanya adil, tetapi juga penuh empati.
Pengurus NDPR Pusat, Lubna Puteri Azzara, mengatakan polisi dalam menyelesaikan kasus itu tidak hanya berfokus kepada Supriyani, tetapi anak-anak yang rentan terhadap perundungan. Bukan hanya korban dan dua saksi anak yang diperiksa penyidik, tetapi juga anak Supriyani sendiri.
“Polres Konsel telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang tidak hanya adil, tetapi juga penuh empati. Tidak hanya terduga pelaku yang mendapat perhatian, tetapi juga anak pelaku, korban, dua anak saksi, dan orang tua korban,” kata Lubna saat konferensi pers NDPR di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan, NDPR menilai pendekatan holistik (secara keseluruhan) Polres Konsel merupakan model penyelesaian dengan pendekatan hukum berbasis hak asasi manusia. Pendekatan tersebut diharapkan mengembalikan hak-hak kaum rentan, baik secara fisik, emosian, maupun sosial.
“Pengembalian hak-hak mereka, baik secara fisik, emosional, maupun sosial, menjadi prioritas utama. Tentunya itu menjadi model dalam pendekatan penegakan hukum berbasis hak asasi manusia,” ujar Lubna.
Lubna juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Konsel dalam menerima tantangan NDPR untuk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Selasa (22/10) lalu. Dalam MoU tersebut, Polres Konsel berkomitmen untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut.
“MoU tidak hanya menegaskan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan, tetapi menunjukkan komitmen Polres Konsel melindungi hak asasi manusia, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan,” ungkapnya.
MoU tersebut juga dapat menjadi landasan untuk melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan serta penindasan. MoU juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum serta percepatan penanganan yang melibatkan kelompok rentan.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga dapat menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dan perempuan di Konsel. Kami yakin bahwa sinergi antara NDPR dan Polres Konawe Selatan akan memberikan dampak signifikan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan inklusif. Semoga ke depan, kerja sama ini dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia,” pungkasnya.
(Ranto)
This post was published on 24/10/2024 6:19 pm
Metro24, KUANTAN SINGINGI,– Desakan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) turun tangan ke Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi, makin…
Metro24, Surabaya — Semangat memperkuat persaudaraan umat kembali digaungkan melalui kajian bertema “Perkuat Ukhuwah dengan Menghargai Sesama” yang digelar di…
Metro24, PASURUAN - Sidang praperadilan yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Bangil mendadak menjadi sorotan publik…
Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…
Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…
Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…