News

Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

Metro24, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba dengan kasus besar jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Sebanyak 389 kilogram sabu berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp 583 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, seraya menegaskan bahwa langkah pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Program Asta Cita Bapak Presiden, yaitu Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, Serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan.

Arahan ini juga diperkuat oleh Bapak Kapolri yang menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan masalah narkoba dari semua lini, baik hulu maupun hilir,” ungkap Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di gedung Promoter, Rabu (20/11/2024).

Ia menambahkan, “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply hingga demand, sehingga langkah ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.”

lanjut Karyoto menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Barang bukti sabu sebanyak 389 kilogram disita dari sebuah mobil boks yang digunakan untuk mendistribusikan narkoba.

Pihaknya saat itu mengamankan dua orang pelaku berinisial MS (30) dan CR (34) yang berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buron.

penangkapan ini dilakukan pada Minggu (17/11) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, lanjut dia, sebanyak 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan.

“Saya sampaikan bahwa ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat akan bisa mempengaruhi 2,2 Juta jiwa generasi bangsa,”ujarnya.

“Sebagai akibatnya, generasi muda jelas tidak akan produktif kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal,”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

tidak hanya itu, Kapolda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan tidak ragu melaporkan jika ada anggota keluarga yang terindikasi sebagai pengguna.

“Bagi orang tua yang merasa anggota keluarganya ada indikasi menggunakan narkoba, jangan ragu untuk datang ke kantor polisi atau BNN. Cek urin gratis, dan jika terbukti menggunakan, kami akan bantu proses rehabilitasi,” kata Karyoto.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

Kapolda menegaskan, Polda Metro Jaya terus memperkuat upaya pemberantasan melalui tiga pendekatan:

  1. Preemtif: Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman menggunakan narkoba.
  2. Preventif: Patroli intensif di wilayah rawan serta patroli dunia maya untuk memantau transaksi ilegal.
  3. Represif: Penindakan tegas dan memperberat hukuman bagi pelaku, termasuk penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset hasil kejahatan.

Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memutus rantai suplai dan permintaan narkoba, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi hingga tuntas,” pungkas Irjen Pol Karyoto.
(Ranto)

This post was published on 20/11/2024 5:26 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Pemkab Kuansing Dinilai Mandul Tertibkan Perusahaan Nakal, Warga & Publik Desak Kejagung RI Turun ke Riau

Metro24, KUANTAN SINGINGI,– Desakan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) turun tangan ke Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi, makin…

1 hari ago

Perkuat Ukhuwah dengan Menghargai Sesama, Dua Ulama Surabaya Ajak Jamaah Bangun Harmoni

Metro24, Surabaya — Semangat memperkuat persaudaraan umat kembali digaungkan melalui kajian bertema “Perkuat Ukhuwah dengan Menghargai Sesama” yang digelar di…

1 hari ago

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Metro24, PASURUAN - Sidang praperadilan yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Bangil mendadak menjadi sorotan publik…

1 hari ago

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency

Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…

2 hari ago

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…

2 hari ago

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

2 hari ago