Metro24, Riau – Proyek Reboisasi 15M Terbengkalai kegiatan penghijauan Hutan Lindung di desa sungai besar Kec. Pucuk Rantau Kab. Kuantan Singingi.
Dana 15 miliyar dari APBN kegiatannya asal jadi dan alias fiktip, Pasalnya pekerjaan tersebut hanyalah syarat demi meruap keuntungan yang fantastis.
Hutan lindung yang di kuasai oleh inisial H. RMD lebih kurang 300Ha adalah titik utama kegiatan reboisasi tahun 2018 dana Rp.15 Miliyar.
Teknis dalam Rab adalah Rp5jt/Ha untuk penghijauan dengan jenis tanaman seperti, petai, jengkol, durian dan lain-lain.
Kegiatan ini adalah kepedulian pemerintah pusat demi peduli lingkungan kawasan upaya mencegah dan menggagalkan keserakahan mafia tanah.
Kendati sampai saat ini pemerintah maupun APH tetap tunduk dengan para mafia, hingga bos-bos penggarap hutan lindung masih berdiri kokoh.
Hingga fakta tersumpal pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan BPDASHL ( Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung ) Indragiri Rokan, Riau tidak berdaya.
Kuat dugaan sengaja terkesan tutup mata sehingga misteri indikasi korupsi ini tidak bisa muncul kepermukaan publik.
Massyarakat awam hanya bisa menyimpulkan dan menduga-duga inilah siasat kong-kalikong antara ketua kelompuk penyedia bibit, BPDASHL-Indrahiri Rokan dan BPKP sehingga kasus ini tertutup rapi sampai sekarang.
Kajian secara teknis yang sangat janggal kita perhatikan, penghijauan ( reboisasi ) itu dilakukan penanamannya di bawah pohon kelapa sawit H. RMD.
Bibit pohon di tanam sengaja untuk musnah karena tidak mempunyai ruang fotosintesis, itupun hanya sebagai syarat dan tidak sampai Setu Ha.
Untuk memastikan kegiatan penghijauan ( reboisasi ) awak media mengkonfirmasi KPH Abriman ” iya benar ada kegiatan penghijauan/reboisasi ” ucapnya singkat lewat WhatsAppnya Senin 18/9/2023 Pkl 18.58 Wib.
Diwaktu yang bersamaan ketua kelompok penghijauan/reboisasi Edi menjelaskan secara simple.
” saya ketua kelompok yang melakukan penanaman pada saat itu, sekarang sudah selesai dan tidak ada masalah ” Katanya
” buktinya laporan pertanggungjawaban kami di terima kok sama BPDASHL-Indrahiri Rokan ” bebernya
” Artinya semua sudah selesai jangan di ungkit-ungkit kembali dan saya pernah juga di panggil kejaksaan aman-aman saja”
Pungkas Edi menjawab dengan lantang sembari mematikan Hp pribadinya pada saat awak media memintai keterangan Pkl 12.25 Wib
Ketika bendahara kelompok pada saat itu adalah kepala desa aktif sekarang Tamyis di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, beliau tidak menjawab sampai berita ini terbit.
Diminta kepada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal agar menjadi atensi dan melakukan tindakan upaya memeriksa bendahara kelompok penghijauan kepala desa sungai besar Thamyis Kec. Pucuk Rantau.
Kemudian ketua kelompok Edi serta Kepala BPDASHL-Indragiri Rokan dan Pemilik kebun di Hutan Lindung 300Ha H. RMD.
H. RMD sendiri adalah kunci untuk mengungkap dan menyelamatkan aset negara Rp 15 miliyar sebab beliau pemilik kebun atas kawasan tersebut.
Proyek Reboisasi 15M Terbengkalai Kasus ini senyap sampai sekarang, apakah 15 miliyar ada kong-kalikong antara mafia dengan APH ? sampai merugikan negara puluhan miliyar rupiah.
Editor : Redaksi
This post was published on 18/09/2023 5:40 pm
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…
metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…