News

Duet Janda Muda Terjaring Sindikat Peredaran Narkoba

Metro24, Indragiri Hulu – Dua wanita muda berstatus janda terlibat peredaran Narkoba dicokok Polisi. Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu (Inhu).

Kedua wanita ini berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba dan IRN alias Ipeng (21) warga desa Kuantan Babu berurusan dengan hukum setelah diringkus oleh Satresnarkoba Polres Inhu.

Mereka ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Jumat (17/1) sekitar pukul 19.30 WIB dan ditahan untuk diproses hukum.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan merupakan pengembangan informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di tempat kejadian perkara.

Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan sehingga nama kedua tersangka muncul dalam laporan. “Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti,” sebut Kapolres, Sabtu (18/1).

Dalam penggerebekan petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu buah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Puput diketahui berperan sebagai pengedar dan Ipeng berstatus sebagai pemilik salah satu paket sabu. “Tes urine kepada kedua tersangka menunjukkan hasil positif,” sambung Kapolres.

Diterangkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (14/1) kemaren. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba melapor kepada Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi yang kemudian memerintahkan penyelidikan lebih lanjut sehingga pada hari Jumat malam petugas menerima informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di kamar kos yang menjadi tempat transaksi lalu berujung pada penggerebekan dan penangkapan disaksikan Ketua RW setempat, Umar Dani.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka dan keduanya mengakui barang bukti tersebut milik tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

This post was published on 19/01/2025 5:38 pm

Admin Metro24

View Comments

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

4 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

9 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago