Metro24, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur. Dalam pernyataannya yang menggelitik sekaligus menyindir, AMI bahkan “mengusulkan” rancangan undang-undang (RUU) agar petugas lapas dan rutan diberi kebebasan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba—jika negara terus abai terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum di dalam sistem itu sendiri.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH bukan sebagai ajakan serius, melainkan sebagai bentuk frustrasi dan sindiran keras terhadap ketimpangan perlakuan hukum.
“Kalau rakyat biasa ketahuan membawa sabu-sabu, langsung ditangkap dan ditahan. Tapi kalau sipir yang membawa dan menyelundupkan, kok hanya dipindahkan? Kalau memang tidak ada sanksi, ya sudah, sekalian saja dibuatkan RUU yang melegalkan sipir mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” sindir Baihaki di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/5).
Pernyataan tersebut merujuk pada kasus yang terjadi di Lapas Pemuda Madiun, di mana seorang oknum sipir tertangkap menyelundupkan sabu-sabu melalui nasi bungkus. Meski terbukti melanggar hukum, oknum tersebut tidak dijatuhi hukuman pidana, melainkan hanya dipindah tugaskan.
“Ini bentuk nyata pembiaran oleh negara. Kalau aparatnya sendiri sudah jadi bagian dari jaringan, lalu siapa yang kita harapkan menjaga lapas?” ujar Baihaki.
AMI juga mengkritik keras respons DPRD Jatim yang dinilai tidak serius menyikapi kondisi darurat narkoba. Surat audiensi yang diajukan AMI hanya ditanggapi dengan kehadiran seorang staf, bukan anggota dewan atau unsur pimpinan.
“Kalau memang tidak dianggap penting, katakan saja. Tapi ingat, ini soal nyawa generasi muda. Kami datang membawa data dan harapan, bukan untuk seremonial,” tambah Baihaki.
Menanggapi hal tersebut, Fahri, staf Komisi A DPRD Jatim, menyatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota komisi. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari AMI akan tetap diteruskan ke dalam forum resmi.
“Kami sangat menghargai masukan dari AMI. Surat sudah kami terima dan akan dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.
Fahri menyebut pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan akan berupaya agar persoalan narkoba di lapas menjadi agenda prioritas DPRD Jatim.
(Redho)
This post was published on 27/05/2025 8:14 am
Metro24, KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…
Metro24, SURABAYA -Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolres Blitar terhadap ajudannya terus menjadi perhatian publik. Di tengah bantahan resmi dari…
Metro24, SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polresta Sidoarjo melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah…
Metro24, JAKARTA- 8 Juni 2026 DPP LPKAN INDONESIA menyatakan *STATUS DARURAT NASIONAL PEMASYARAKATAN*. Kondisi Lapas/Rutan Indonesia hari ini bukan lagi…
Metro24, Sidoarjo -Komitmen Polresta Sidoarjo dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan kepada para petani. Salah satunya…
Metro24, GRESIK - Polres Gresik resmi menerima 15 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita…