News

Kronologis Pembunuhan Mandor Kebun Ternyata Ayah, Adik dan Anak Ikut Terlibat

Metro24, Riau – Pembunuhan Sadis Terjadi Di Rohil, Ayah, Anak, Dan Adik Kompak Habisi Mandor Kebun Polres Rokan Hilir, Riau, mengungkap pembunuhan mandor sawit yang jasadnya di buang ke parit.

Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Sei Meranti, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan.

Dalam peristiwa ini, tiga orang diamankan, masing-masing memiliki hubungan keluarga yaitu : seorang ayah, anak laki-lakinya, dan adik kandungnya.

Korban adalah Mula Pandiangan (49), warga Dusun Tebing Tinggi III, yang diketahui bekerja sebagai mandor di kebun sawit milik seseorang bernama Ambarita.

Ia di temukan tewas mengenaskan setelah di laporkan hilang sejak Senin dini hari (2/6/2025).

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH dalam konferensi pers pada Rabu (4/6) menyampaikan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah AR (41), seorang buruh kebun sekaligus residivis kasus pembunuhan.

Ia di bantu oleh AS (19) yang merupakan anak kandungnya, serta DD (15), adik kandung AR.

Ketiganya kita tangkap pada Selasa (3/6), bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban yang ditemukan di dalam gubuk kosong,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata dan Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan.

Kronologi kejadian bermula ketika korban pergi ke kebun sekitar pukul 03.00 WIB karena maraknya pencurian sawit di lokasi tersebut.

Namun hingga pagi hari, korban tak kunjung pulang. Istri korban, Lestari Megawati B Hasibuan, melaporkan hilangnya sang suami setelah tidak berhasil menemukannya di kebun.

Laporan tersebut diteruskan oleh pihak keluarga kepada Bhabinkamtibmas, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pujud.

Melalui hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV dari sebuah pabrik kelapa sawit di wilayah setempat, petugas melihat korban sempat melintas ke arah kebun.

Pemeriksaan di lokasi mencurigakan akhirnya mengarahkan penyidik ke barak milik para pelaku. Setelah sempat mengelak, ketiga tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan yang dibungkus dengan karung goni, dibalut terpal, dan ditenggelamkan di parit dengan pemberat dua balok kayu. Bersama jasad korban juga ditemukan tas ransel miliknya.

Motif pembunuhan hingga kini masih dalam pendalaman penyidik. Ketiga pelaku telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Terutama karena salah satu pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus akan melibatkan pihak pendamping anak.

Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara tuntas dan transparan. “Kami tegaskan, ini adalah kejahatan keji yang tidak bisa di toleransi. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas Kapolres.

This post was published on 05/06/2025 7:16 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

45 menit ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

50 menit ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

4 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

5 jam ago

Polsek Taman Edukasi Pelajar SDN 2 Sepanjang tentang Anti-Bullying dan Tertib Berlalu Lintas

Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…

11 jam ago

Disahkannya UU No.14 tahun 2025 Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Pemerintah Wajib Jamin Umroh Mandiri Aman Dari Penipuan

Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…

11 jam ago