News

SPPD Fiktip DPRD Riau Hasil Audit Kerugian Negara Mencapai Rp 162 Miliyar

Metro24, Pekanbaru – Penyelidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau mencapai babak baru, Kamis 5/6/25.

Audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau telah rampung, dengan nilai kerugian yang disebut melampaui Rp162 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, pada Kamis (5/6/2025).

Audit sudah selesai dan kemarin, Rabu (4/6), auditor BPKP sudah melakukan pemaparan di hadapan penyidik,” ujarnya.

Meskipun berita acara resmi baru akan diserahkan pekan depan, Ade memastikan bahwa angka kerugian yang ditimbulkan dari praktik SPPD fiktif itu jauh lebih besar dari estimasi sebelumnya.

Nilai kerugian lebih besar dari yang pernah saya sampaikan sebelumnya, yaitu Rp162 miliar,” tegas Ade.

Sebagai langkah lanjutan, Direktorat Reskrimsus langsung mengirimkan surat ke Kortas Tipikor Bareskrim Polri untuk menggelar perkara. Agenda gelar tersebut dalam rangka penetapan tersangka.

Ya, gelar dalam rangka penetapan tersangka,” tambahnya.

Kasus SPPD fiktif ini mulai diselidiki oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau sejak 2023, dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Audit yang awalnya ditargetkan selesai pada Februari 2025 sempat mengalami keterlambatan karena kompleksitas dan besarnya volume dokumen yang harus di periksa.

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa ratusan saksi, mulai dari pegawai negeri, tenaga honorer, hingga akademisi yang pernah menjabat sebagai tenaga ahli di lingkungan DPRD Riau.

Kemudian tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah milik pihak-pihak yang di duga terlibat, di antaranya motor gede (moge), homestay, apartemen, serta barang-barang berharga lainnya.

Dengan hasil audit yang kini telah rampung, publik menantikan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret lembaga legislatif daerah ini.

Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Riau dalam beberapa tahun terakhir.

This post was published on 05/06/2025 7:29 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi, Pengungkap BBM Ilegal hingga Narkoba

Metro24, GRESIK - Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja profesional dan berprestasi melalui pemberian penghargaan kepada personel…

14 jam ago

LDII Surabaya Gelar Seminar Rumah Tangga Bertajuk Sehidup Se-Surga Merajut Cinta Menjaga Komitmen Meraih Surga Bersama

Metro24, SURABAYA -DPD LDII Surabaya menggelar seminar rumah tangga bertajuk “Sehidup Se-Surga: Merajut Cinta, Menjaga Komitmen, Meraih Surga Bersama”. Kegiatan…

14 jam ago

Selamat dan Sukses Kepada Kompol Sugeng Sulistiyono Atas Jabatan Baru Sebagai Kapolsek Buduran

Metro24, SIDOARJO -Dengan penuh rasa hormat dan kebanggaan, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Kompol Sugeng Sulistiyono atas amanah dan…

23 jam ago

Om New Salsabila Siap Menghibur Warga

Metro24, SURABAYA -Devi Oktavia adalah salah satu penyanyi dangdut populer yang bernaung di bawah Om New Salsabila, sebuah grup musik…

2 hari ago

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Metro24, Sidoarjo - Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan…

2 hari ago

Lestarikan Tradisi Leluhur dan Kelestarian Alam, Komunitas Gesang Kasunyatan Gelar Selamatan Sendang Dewi Kunti di Lereng Arjuno

Metro24, PASURUAN – Komunitas Gesang Kasunyatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan budaya Jawa di kawasan lereng Gunung Arjuno.…

2 hari ago