News

Polres Gresik Tangkap Pria Cabuli Anak Tiri di Driyorejo

Metro24, GRESIK – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Seorang pria berinisial SW (48), warga Driyorejo, Gresik diamankan setelah terbukti melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya berinisial AA.

Korban adalah AA, pelajar perempuan berusia 15 tahun. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Gresik pada Selasa malam (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah penyidik Satreskrim Polres Gresik melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan bukti kuat.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa jajarannya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terlebih terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/131/VI/2025/SPKT/Polres Gresik, aksi bejat tersangka dilakukan pada tiga kesempatan, yakni 31 Maret, 15 April, dan 26 April 2023 di kamar korban.

Tersangka kerap memanfaatkan momen saat korban tertidur untuk melakukan pencabulan dengan dalih membujuk korban. Tindakan itu berlangsung selama berbulan-bulan, hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk melapor.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, di antaranya dua daster, dua celana dalam, satu celana pendek, dan satu sarung.

Atas perbuatannya, SW dijerat Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Gresik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan perilaku dan kondisi psikologis anak-anak mereka.

“Bangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Ajarkan mereka batasan tubuh dan dorong untuk berani bicara jika ada perlakuan yang membuat tidak nyaman. Jangan ragu untuk segera melapor jika melihat atau mengalami kekerasan,” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak serta terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
(Redho)

This post was published on 07/06/2025 10:01 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Metro24, PASURUAN - Sidang praperadilan yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Bangil mendadak menjadi sorotan publik…

2 jam ago

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency

Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…

17 jam ago

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…

17 jam ago

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

1 hari ago

Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ngopi Bareng Mahasiswa

Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…

1 hari ago

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

2 hari ago