Hukrim

Mengerikan,…!!, Anak Baru Umur 5 Bulan, Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan.

Pekanbaru, Metro24.co.id – Sungguh biadab perilaku sebagai ayah kandung sampai Dia nekat membunuh putrinya yang masih berumur 5 bulan. Akibat ulahnya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang keji.

Pasca pembunuhan tersebut Pol­sek Tenayan Raya berhasil menangkap MIW (21) yang tak lain ayah kandung dari korban pada Selasa (19/9) di rumah orang tuanya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, MIW diduga telah membunuh anak kandungnya sendiri, seorang bayi perempuan yang baru berusia lima bulan mengaku karena kesal dengan anaknya itu yang terus menangis.

”Hasil autopsi, sebab mati akibat kekerasan tumpul pada daerah mulut dan rahang sehingga menimbulkan mati lemas. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Kompol Bery, Jumat (22/9).

MIW dalam kasus ini dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kompol Bery menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku, SF (34).

Kematian bayi ini diketahui ibu kandungnya ketika pulang dari mengajar pada Selasa (19/9) pada pukul 16.30 WIB sore. Sesampai di rumah di Jalan Luken, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya itu, dirinya mendapati bayi malang itu dalam kondisi tengkurap di atas tempat tidur ditutup selimut. Sementara pelaku, yang juga suami korban, sudah tidak berada di rumah.

Saat itu, anak SF yang lain menyebutkan bahwa adiknya sudah tidak bernafas dan meninggal dunia. Saat digendong pelapor, wajah korban sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung. Bibir korban juga membiru dan tidak bernafas lagi. SF kemudian langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.

”Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan. Perkiraan saat kematian 2 sampai 12 jam sebelum pemeriksaan,” tambah Kompol Bery.

Mendapat laporan, Unit Jatanras Polresta Pekanbaru langsung bergerak ke RS Bhayangkara Polda Riau. Setelah melihat situasi, tim langsung bergerak menuju keberadaan pelaku. Pelaku diamankan sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama dengan kejadian.

Sumber : Rilise

This post was published on 23/09/2023 6:04 am

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

4 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

5 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago