Hukrim

Mengerikan,…!!, Anak Baru Umur 5 Bulan, Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan.

Pekanbaru, Metro24.co.id – Sungguh biadab perilaku sebagai ayah kandung sampai Dia nekat membunuh putrinya yang masih berumur 5 bulan. Akibat ulahnya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang keji.

Pasca pembunuhan tersebut Pol­sek Tenayan Raya berhasil menangkap MIW (21) yang tak lain ayah kandung dari korban pada Selasa (19/9) di rumah orang tuanya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, MIW diduga telah membunuh anak kandungnya sendiri, seorang bayi perempuan yang baru berusia lima bulan mengaku karena kesal dengan anaknya itu yang terus menangis.

”Hasil autopsi, sebab mati akibat kekerasan tumpul pada daerah mulut dan rahang sehingga menimbulkan mati lemas. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Kompol Bery, Jumat (22/9).

MIW dalam kasus ini dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kompol Bery menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku, SF (34).

Kematian bayi ini diketahui ibu kandungnya ketika pulang dari mengajar pada Selasa (19/9) pada pukul 16.30 WIB sore. Sesampai di rumah di Jalan Luken, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya itu, dirinya mendapati bayi malang itu dalam kondisi tengkurap di atas tempat tidur ditutup selimut. Sementara pelaku, yang juga suami korban, sudah tidak berada di rumah.

Saat itu, anak SF yang lain menyebutkan bahwa adiknya sudah tidak bernafas dan meninggal dunia. Saat digendong pelapor, wajah korban sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung. Bibir korban juga membiru dan tidak bernafas lagi. SF kemudian langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.

”Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan. Perkiraan saat kematian 2 sampai 12 jam sebelum pemeriksaan,” tambah Kompol Bery.

Mendapat laporan, Unit Jatanras Polresta Pekanbaru langsung bergerak ke RS Bhayangkara Polda Riau. Setelah melihat situasi, tim langsung bergerak menuju keberadaan pelaku. Pelaku diamankan sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama dengan kejadian.

Sumber : Rilise

This post was published on 23/09/2023 6:04 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

1 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

2 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

3 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

3 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

6 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

7 jam ago