News

Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum

Metro24, SURABAYA – Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik.

DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya.

Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian.

Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu.

“Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur.

DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral.

Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan.

Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan.

“Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki.

Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.
(Redho)

This post was published on 15/06/2025 4:09 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency

Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…

13 jam ago

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…

13 jam ago

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

23 jam ago

Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ngopi Bareng Mahasiswa

Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…

23 jam ago

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

2 hari ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

2 hari ago