News

Awak Media Didorong, Dilarang Pengambilan Liputan, Dipiting, dan Ditantang Diajak Duel oleh Oknum Pengamanan Wabup Saat Liputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

Metro24, SIDOARJO – Sebuah insiden mencoreng kebebasan pers terjadi saat mediasi antara PT SGM dan pihak terkait yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dan Wakil Wali Kota Surabaya, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Beberapa jurnalis dari Surabaya yang hendak meliput agenda mediasi tersebut justru dihadang oleh sekelompok pria yang diduga merupakan jasa pengamanan tidak resmi.

Ironisnya, para pria berbadan tegap ini mengaku diperintahkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo serta oknum aparatur pendopo untuk melarang awak media masuk ke ruang mediasi.

Suasana pun memanas ketika para jurnalis yang tetap ingin menjalankan tugas jurnalistiknya justru mendapat perlakuan kasar. Beberapa jurnalis sempat didorong, dipiting, bahkan ditantang duel satu lawan satu oleh oknum tersebut.

Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan saat melaksanakan tugas peliputan.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar di publik: apakah pantas seorang figur publik seperti Wakil Bupati menyewa jasa pengamanan yang berperilaku seperti preman? Bila benar perintah tersebut datang dari pejabat publik, maka ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan mencederai nilai demokrasi.

Atas kejadia tersebut, Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala.co.id, Bayu Pangarso, ST, menyampaikan keprihatinannya atas tindakan sejumlah orang yang diduga merupakan tim pengamanan dari Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.

“Saya mengecam keras tindakan kriminalisasi dan sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati Sidoarjo.

Mereka secara jelas telah melakukan pengusiran terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo,” tegas Bayu.

Bayu juga mengungkapkan bahwa terdapat aksi provokatif dari oknum tersebut yang bahkan sempat menantang adu jotos terhadap awak media.

Tak hanya itu, beberapa anggota tim pengamanan juga melakukan tindakan fisik seperti memiting, menarik, mendorong, dan membentak sejumlah wartawan yang dilarang masuk ke area peliputan.

“Oleh karena itu, kami sebagai jurnalis yang menjunjung tinggi Undang-Undang Pers, serta norma dan etika jurnalistik, mendesak agar tindakan tegas segera diambil terhadap oknum pengawal Wakil Bupati Sidoarjo. Wakil Bupati Mimik Idayana juga harus bertanggung jawab penuh atas insiden yang mencederai kebebasan pers tersebut.

Dari hal tersebut, kami awak media melaporkan ke Mapolda Jatim. Atas tindakan Arogansi Oknum Pengawalan Wabup Sidoarjo,” pungkas Bayu Pangarso.
(Redho)

This post was published on 19/06/2025 6:44 am

Admin Metro24

Recent Posts

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency

Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…

11 jam ago

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…

11 jam ago

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

21 jam ago

Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ngopi Bareng Mahasiswa

Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…

21 jam ago

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

2 hari ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

2 hari ago