Metro24, SIDOARJO – Dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan literasi keuangan syariah, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Annisa Mukti kembali menggelar kegiatan Grebek Pasar di Pasar Tebel Gedangan Sidoarjo, pada Sabtu (21/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari sosialisasi langsung yang melibatkan seluruh tim Account Officer (AO) untuk mengenalkan sejumlah produk unggulan, seperti tabungan, deposito, serta pembiayaan berbasis syariah, terutama untuk segmen pelaku UMKM dan usaha mikro.
Melalui pendekatan langsung ke pasar tradisional, BPRS Annisa Mukti ingin menjangkau para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di pasar agar lebih memahami manfaat produk keuangan syariah.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pedagang pasar, agar memahami pentingnya menabung serta cara mengakses pembiayaan untuk usaha mereka tanpa harus terjebak dalam praktik rentenir atau investasi bodong,” ujar salah satu karyawan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dengan semangat inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi lokal, kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen BPRS Annisa Mukti dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor informal dan UMKM. (Redho)
This post was published on 21/06/2025 7:34 am
Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…
Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…
Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…
Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…
Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…
Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…