Metro24, GRESIK – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan kesigapan mereka dalam operasi peningkatan ketertiban masyarakat (Tipiring). Pada Selasa, 24 Juni 2025, tim menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Gresik.
Polres Gresik segera dilakukan patroli dan pemeriksaan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras.
Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan 51 botol Arak Bali yang disimpan dalam kardus di bawah meja, dan melakukan penindakan terhadap satu pelaku berinisial Alfatih Rizqon Alfalih. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa untuk proses hukum sesuai tipiring Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, operasi ini menegaskan komitmen Polres Gresik dalam menekan peredaran miras dan menjaga keamanan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas penyakit masyarakat. Partisipasi aktif warga melalui pelaporan adalah kunci keberhasilan patroli kami,” tegas AKP Heri.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan ‘Lapor Cak Roma’ atau kantor polisi terdekat. AKP Heri menegaskan bahwa operasi akan terus digelar untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Gresik.
(Redho)
This post was published on 25/06/2025 7:14 am
Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…
Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…
Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…
Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…
Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…
Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…