Metro24, SIDOARJO – Sempat diberitakan di beberapa media online terkait maraknya penjualan miras di wilayah hukum Polsek Porong terutama di “Warung Kuning”yang berlokasi di jalan raya Siring sisi barat kelurahan Porong
Warung Kuning ini biasanya buka pukul 16.00 hingga pukul 01.00 dini hari berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat warung ini disinyalir menjual miras jenis arak
Kapolsek Porong AKP Anak Agung dalam keterangan kepada media Kamis (03/07) mengungkapkan kegiatan penggeledahan Warung Kuning dimulai jam 16.30 dengan mendatangi tempat kejadian perkara serta mengamankan penjual dan barang bukti miras untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Porong guna pemeriksaan
“Penjual dan barang bukti miras sudah diamankan di Mapolsek Porong”tegas AKP Anak Agung
Kapolsek Porong AKP Anak Agung menambahkan dari hasil giat penggeledahan ini Warung Kuning ditutup aktivitasnya dan situasi aman dan kondusif
“Kedepan kalau ada seperti ini mohon kami disampaikan untuk kami tindak lanjuti”imbuh AKP Anak Agung
“Saya menghaturkan terimakasih pada masyarakat yang berani melaporkan untuk turut menjaga Keamanan dan ketertiban diwilayah kec porong”tutup AKP Anak Agung
(Redho)
This post was published on 04/07/2025 5:38 am
Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…
Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…
Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…
Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…
Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…
Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…