News

Penggerebekan Warung Miras di Porong Hanya Simbolis, Diduga Oknum Anggota Polsek Porong Bermain Hukum

Metro24, Sidoarjo – Penggerebakan ‘Warung Kuning’ yang berjualan minuman keras (miras) jenis arak, milik inisial TMH, di Jalan Raya Surabaya-Malang, Siring Barat, Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan anggota Polsek Porong dipastikan hanya sebuah simbolis.

Kejadian berawal dari adanya temuan awak media terkait peredaran miras di Warung Kuning yang lokasinya sekitar 900 meter dari Polsek Porong. Selanjutnya, awak media melaporkan temuan tersebut ke Polsek Porong, (02/07), sekitar pukul 22.21 WIB. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Porong, Iptu Suharto, S.Sos., M.H.

Saat ditemui, Iptu Suharto tidak mengijinkan awak media untuk membuat laporan di SPKT Polsek Porong, “Gak perlu mas, buat apa awak media buat laporan SPKT,” ucap Iptu Suharto.

Merasa kecewa, awak media melaporkan temuannya ke nomor aduan Polres Sidoarjo melalui via whatsapp. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan ke Polsek Porong.

Sementara itu, Kapolsek Porong, AKP Anak Agung, sudah memberikan teguran ke Kanit Reskrim Polsek Porong, Iptu Suharto terkait perlakuan terkait penolakan laporan SPKT awak media.

“Kanit Reskrim sudah saya marahi, mohon maaf enggih Bapak atas pelayanan kanit saya yang tidak sopan,” ujar AKP Anak Agung

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Porong, Iptu Suharto beserta anggota jajaran Polsek Porong melakukan penangkapan TMH selaku pemilik warung kuning dan penyitaan beberapa dus miras, (03/06) sekitar sore hari.

Namun sangat disayangkan, penangkapan dan penyitaan miras tersebut sepertinya hanyalah bentuk simbolis saja, sebagai bentuk respon Polsek Porong menanggapi aduan dari masyarakat.

Kenyataannya, saat awak media mendatangi warung kuning, (03/07), sekitar pukul 23.21 WIB, warung kuning milik TMH masih tetap beroperasi menjual miras jenis arak.

Dugaan sementara, ada permainan hukum yang di lakukan oleh oknum anggota dan Kanit Reskrim Polsek Porong, Iptu Suharto.

Kejadian ini menunjukkan adanya potensi lemahnya penegakan hukum terkait peredaran miras di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam melindungi aktivitas ilegal ini perlu diselidiki secara tuntas dan transparan.

Tindakan tegas dan konsisten dari pihak berwajib diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dan membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Proses investigasi yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik-praktik korupsi.
(Redho)

This post was published on 04/07/2025 11:04 am

Admin Metro24

Recent Posts

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency

Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…

7 jam ago

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…

7 jam ago

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

17 jam ago

Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ngopi Bareng Mahasiswa

Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…

17 jam ago

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

1 hari ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

2 hari ago