News

Laporkan Oknum Penyidik Polres Bangkalan ke Propam Polda Jatim

Metro24, BANGKALAN -nMerasa tidak mendapatkan keadilan dan penanganan perkara yang lamban, korban atas nama Eko Budianto kasus penipuan online dengan modus jual beli motor, mengaku akan melaporkan salah satu oknum penyidik Polres Bangkalan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Eko menyebut bahwa laporan kasus yang telah ia buat sejak bulan April lalu belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Padahal, menurutnya, bukti-bukti kuat termasuk bukti transfer uang dan bukti chat telah disertakan dalam laporan tersebut.

“Sampai hari ini, belum ada kejelasan terkait proses hukum kasus saya. Padahal, sejumlah bukti sudah saya serahkan. Tapi justru seolah-olah mandek di tangan penyidik,” ujar Eko pada Media ini, Kamis (03/07/2025).

Eko menambahkan selama kurun waktu tiga bulan, ia hanya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak satu kali.

“Sejak saya lapor, cuma sekali dapat SP2HP. Setelah itu tidak ada informasi lanjutan, padahal saya selalu menanyakan perkembangan kasusnya,” ungkap Eko

Akibat penipuan tersebut, Eko mengalami kerugian sebesar Puluhan juta. Ia berharap agar laporan yang telah dibuat tidak diabaikan, dan kasusnya bisa segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

“Saya hanya ingin keadilan. Uang saya hilang, dan pelaku sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Kalau begini terus, Saya akan laporkan ke Propam, agar ada pengawasan dari atas dan tidak ada lagi masyarakat yang diperlakukan seperti ini,” tegasnya.

Eko menambahkan, niatnya melapor ke Propam bukan untuk memperkeruh suasana, namun sebagai bentuk upaya agar ada pengawasan terhadap kinerja aparat yang dinilai kurang responsif terhadap laporan masyarakat kecil.

Sementara itu, Pihak Penyidik Polres Bangkalan yang menangani kasus ini mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat permohonan data ke BRI cabang Bangkalan untuk mengetahui identitas terduga pelaku sesuai bukti rekening yang telah diserahkan oleh pelapor.

“Kami sudah layangkan surat ke BRI mas, namun hingga saat ini belum ada balasan dari pihak BRI,” kata Ipda Eko Kurniawan.,S.H.M.H selaku Kanit Tipidek,Kamis (03/07/2025).

Menurutnya, mengingat bahwa laporan ini telah ditangani dengan langkah pengiriman surat terhadap bank yang bersangkutan, maka ia mengaku tidak bisa melangkah lebih jauh sebelum mendapatkan balasan secara tertulis dari BRI.

“Biasanya kalau ada laporan dari penyidik pihak Bank membalas laporan itu secara bersurat juga mas, tapi samapai saat ini dari BRI belum ada komunikasi lanjutan ke kami, bahkan tidak ada surat masuk ke kami,” Pungkasnya.

(Redho)

This post was published on 05/07/2025 10:14 am

Admin Metro24

Recent Posts

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency

Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…

7 jam ago

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…

7 jam ago

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

17 jam ago

Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ngopi Bareng Mahasiswa

Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…

17 jam ago

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

1 hari ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

2 hari ago