News

Kejaksaan RI Evaluasi Kinerja Semester I 2025, Tekadkan Transformasi Menuju Penegakan Hukum yang Lebih Baik

Metro24,Jakarta,

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid pada Selasa 5 Agustus 2025, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri hingga jajaran Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di luar negeri.

 

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

 

Ia menekankan pentingnya rapat evaluasi sebagai bukan hanya kegiatan rutin, melainkan sarana strategis untuk menilai capaian, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun langkah korektif guna meningkatkan kinerja institusi.

 

“Kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi kita bersama,” ujar Jaksa Agung.

 

Capaian dan Tantangan Kinerja

Pada Semester I Tahun 2025, Kejaksaan mencatatkan realisasi anggaran sebesar 35,65% dan capaian kinerja sebesar 43,43%. Jaksa Agung menggarisbawahi perlunya keselarasan antara anggaran dan kinerja agar penilaian dari Kementerian Keuangan terhadap kinerja anggaran Kejaksaan tidak menurun.

 

Jaksa Agung juga menyinggung keberhasilan Kejaksaan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 tahun berturut-turut, sebagai cerminan akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan.

 

 

Arahan Strategis Menuju Sasaran Kinerja Nasional

Jaksa Agung menegaskan bahwa penyusunan strategi dan pelaksanaan program kerja Semester II 2025 harus diarahkan untuk mencapai sembilan sasaran strategis Kejaksaan RI Tahun 2025, yaitu:

Terwujudnya supremasi hukum yang transparan dan adil melalui tersusunnya fondasi kelembagaan hukum dan sistem antikorupsi.

Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan penyuluhan hukum.

 

Meningkatnya efektivitas fungsi intelijen penegakan hukum.

 

 

Meningkatnya efektivitas penegakan hukum dan keadilan melalui transformasi sistem penuntutan.

Meningkatnya efektivitas pelaksanaan kewenangan Advocaat Generaal dan Jaksa Pengacara Negara.

 

Meningkatnya efektivitas penyelamatan dan pemulihan aset serta pengembalian kerugian negara.

Meningkatnya profesionalisme aparatur Kejaksaan Republik Indonesia.

Mengoptimalkan kapabilitas infrastruktur penegakan hukum.

 

Arahan Spesifik untuk Masing-Masing Bidang

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga memberikan arahan konkret kepada masing-masing bidang dan badan, di antaranya:

Bidang Pembinaan: Segera selesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda;

Bidang Intelijen: Perkuat peran intelijen penegakan hukum dan edukasi publik;

Bidang Tindak Pidana Umum: Lanjutkan transformasi sistem penuntutan dan penguatan prinsip due process of law dan keadilan restoratif;

Bidang Tindak Pidana Khusus: Tingkatkan efektivitas dan kualitas penyelesaian perkara korupsi, TPPU, HAM berat secara akuntabel dan transparan;

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Tingkatkan kualitas pendampingan dan pendapat hukum dan penguatan fungsi Jaksa Pengacara dan Advocaat Generaal;

Bidang Pidana Militer: Optimalkan penyelesaian perkara koneksitas;

Bidang Pengawasan: Perkuat pengawasan internal sebagai quality assurance;

Badan Pendidikan dan Pelatihan: Perkuat kualitas SDM, karakter baik Jaksa maupun non-Jaksa;

Badan Pemulihan Aset: Tingkatkan kemampuan pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara secara optimal.

Penekanan Strategis

Jaksa Agung menegaskan bahwa penyusunan strategi dan pelaksanaan program kerja Semester II 2025 harus diarahkan untuk mencapai 9 sasaran strategis Kejaksaan RI, antara lain supremasi hukum, transformasi sistem penegakan hukum, peningkatan layanan publik, hingga penguatan tata kelola organisasi.

 

 

“Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita berdiri bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai satu kesatuan yang bergerak bersama demi kejayaan institusi,” pungkas Jaksa Agung.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 05/08/2025 11:25 am

Admin Metro24

Recent Posts

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

6 jam ago

Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ngopi Bareng Mahasiswa

Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…

7 jam ago

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

23 jam ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

1 hari ago

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Metro24, GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran…

2 hari ago

Kapolsek Benai dan Kades Gunung Kesiangan Sambangi Nenek Siti Fatimah, Wujud Kepedulian Tanpa Banyak Kata

Metro24, Kuantan Singingi – Kepedulian terhadap sesama kembali terlihat di Kecamatan Benai. Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq bersama Kepala…

2 hari ago