News

Jaksa Agung Dukung Pemeriksaan Kinerja BPK RI Demi Penanganan Perkara Pidana yang Efektif dan Akuntabel

Metro24,Jakarta-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 7 Agustus 2025 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, sejak 21 Juli hingga 11 September 2025, akan mencakup evaluasi atas efektivitas penanganan perkara pidana dalam rentang waktu Tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025. Adapun fokus pemeriksaan meliputi lima wilayah provinsi, yakni Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan efektivitas kerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana, serta mendorong peningkatan akuntabilitas institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya bidang-bidang teknis seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, serta Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi agar proaktif dalam menyediakan data, informasi, serta dokumen pendukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

Dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan juga mencakup pemanfaatan aplikasi Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys) yang digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

Jaksa Agung menekankan agar pemeriksaan ini tidak dipandang sebagai tekanan, melainkan sebagai sarana untuk menunjukkan kinerja terbaik melalui data yang valid dan transparan. Ia berharap bahwa kinerja yang profesional akan sejalan dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan membangun.

“Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap agar sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjaga dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Sementara itu pejabat BPK RI yang turut hadir ialah Pimpinan Keuangan Negara I pada BPK RI yakni Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 07/08/2025 3:01 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

2 jam ago

Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ngopi Bareng Mahasiswa

Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…

2 jam ago

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

19 jam ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

1 hari ago

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Metro24, GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran…

2 hari ago

Kapolsek Benai dan Kades Gunung Kesiangan Sambangi Nenek Siti Fatimah, Wujud Kepedulian Tanpa Banyak Kata

Metro24, Kuantan Singingi – Kepedulian terhadap sesama kembali terlihat di Kecamatan Benai. Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq bersama Kepala…

2 hari ago