Hukrim

Diduga Menyalahgunaka Jabatan, Kepala Desa Amuri Dilaporkan Ke-Polres Nisel.

Nias Selatan, Metro24.co.id – Kepala desa amuri kecamatan lolowa’u di laporkan ke Pores Nias Selatan, Cq.Sat Unit Tipikor Nias Selatan di duga telah menyalahgunakan wewenang jabatan dan anggaran dana desa tahun anggaran-2020-2021-2022, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Tipikor Nias selatan.

Berdasarkan informasi warga dan tokoh masyarakat desa amuri, tidak Terima atas perilaku kepala desa, yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa kepada masyarakat sejak menjabat sebagai kades definitif.

Berdasarkan perdes No.2 tahun-2020 tentang penyebaran APBDES pembangunan/Rehabilitasi/ peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp. 242.960.037. (Dua Ratus Empat Puluh Dua juta sembilan ratus enam puluh ribu tiga puluh tujuh rupiah).

Setiap kegiatan yang termuat di APBDES tersebut baik segala jenis kegiatan belum terlaksana. Dan banyak kejanggalan di pemerintahan desa kami, sejak ia menjadi pemimpin sebagai kepala desa amuri.

Sebagai catatan edukasi: penyalahgunaan wewenang jabatan (abuse Of Power) adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang pejabat untuk kepentingan diri sendiri, orang lain, kelompok atau koperasi, dan jika tindakan yang dilakukan berakibat merugikan keuangan negara, maka tindakan dianggap sebagai tindakan korupsi, kekuasaan dan kewenangan yang seharusnya digunakan sebagai saranan untuk pelaksanaan tugas, sehingga kerap hukum tegas harus di laksanakan terhadap orang-orang yang di pandang tidak wajar.

UU. No. 30 tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan. Pada pasal 17, di nyatakan bahwa badan, dan/atau penjabat pemerintahan di larang menyalah gunakan wewenang, yang meliputi “melampauhi wewenang, mencampur adukan wewenang, dan/atau bertindak sewenang-wenang.

Saat awak media turun langsung kelapangan untuk mewawancarai salah seorang sumber lembaga BPD dan tokoh masyarakat serta tim pengurus PKK menyampaikan mereka menjelaskan “setiap pelaksanaan dana desa sampai akhir tahun anggaran kepala desa tak pernah melaksanakan rapat dan lebih seruh nya lagi sekretaris BPD tak pernah di undang setiap dalam segi kegiatan. Dan salah satu anggota BPD desa amuri telah merantau selama hampir 2-tahun dan tunjangan masih berjalan.Dan masih banyak termasuk anggaran pemuda,anggaran Pkk sampai detik ini belum ada pertanggungjawaban pada masyarakat “. ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, kami tim awak media akan tetap memantau bagai mana berjalannya perkara ini dan mendampingi sebagaimana sesuai fungsi dan tugas yaitu sosial contron.

Penulis : Ef. N

This post was published on 25/09/2023 3:21 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

20 detik ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

5 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

6 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago