News

Diduga Ingkar Janji kepada Ratusan Pembeli, LBH CCI Luruk Pengembang Perumahan Lotus Star

Metro24,SIDOARJO –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) bersama tim kuasa hukum mendatangi kantor pengembang Perumahan Lotus Star di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/8/2025).

 

Rombongan LBH CCI yang dipimpin Widodo CPLA dan Subagio, S.H., merupakan kuasa hukum enam korban yang mengaku menjadi korban dugaan wanprestasi PT Prospero Propertindo Sentosa. Para korban mengklaim telah menunggu hampir lima tahun sejak transaksi pembelian rumah di Perumahan Lotus Star, namun unit yang dijanjikan tak kunjung terbangun.

 

Widodo menegaskan, pihaknya masih mengedepankan jalur mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

“Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan direktur dan beliau cukup kooperatif. Kami meminta penyelesaian secepat mungkin untuk mengembalikan sejumlah dana dari keenam klien kami. Jika tetap ingkar, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polresta Sidoarjo, bahkan bisa dilanjutkan ke Polda Jawa Timur. Ini termasuk tindak pidana penggelapan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujar Widodo.

 

Sementara itu, Fendy, salah satu korban, menceritakan bahwa pada 2020 ia tertarik membeli rumah di Lotus Star tahap tiga setelah melihat iklan di aplikasi OLX. Ia menyetor uang muka (DP) sebesar Rp80 juta yang dapat dicicil delapan kali, dengan kesepakatan tanda tangan di notaris setelah pelunasan. Dalam perjanjian, pembangunan rumah dijanjikan dimulai empat bulan setelah pelunasan.

 

 

“Nyatanya setelah lunas, tidak ada tanda-tanda pembangunan, bahkan pengurukan pun tidak dilakukan. Begitu terus selama empat tahun, hingga akhirnya saya menerima surat pembatalan pembelian,” jelas Fendy.

 

Ia menuntut pengembang mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan sebesar Rp111.500.000. Namun, hingga kini baru dikembalikan Rp9.500.000, jauh dari kesepakatan pembatalan yang menyebutkan dana akan dikembalikan penuh meskipun dicicil dalam empat tahap

(Redho)

This post was published on 12/08/2025 2:26 am

Admin Metro24

Recent Posts

Om New Salsabila Siap Menghibur Warga

Metro24, SURABAYA -Devi Oktavia adalah salah satu penyanyi dangdut populer yang bernaung di bawah Om New Salsabila, sebuah grup musik…

8 jam ago

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Metro24, Sidoarjo - Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan…

12 jam ago

Lestarikan Tradisi Leluhur dan Kelestarian Alam, Komunitas Gesang Kasunyatan Gelar Selamatan Sendang Dewi Kunti di Lereng Arjuno

Metro24, PASURUAN – Komunitas Gesang Kasunyatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan budaya Jawa di kawasan lereng Gunung Arjuno.…

1 hari ago

Dengar Aspirasi Nelayan Pesisir, Kapolres Gresik Gelar Jangkar, Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan Keselamatan Laut

Metro24, GRESIK - Kepedulian terhadap masyarakat pesisir terus ditunjukkan jajaran Polres Gresik melalui kegiatan Jagongan Ngopi Karo Nelayan (Jangkar) yang…

1 hari ago

Polsek Sedati Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Alfamidi Sedati

Metro24, SIDOARJO -Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah gerai Alfamidi di wilayah Sedati, Sidoarjo, pada Senin (22/6)…

1 hari ago

Bupati Kuansing Membentuk Penindakan Satgas PETI, Kapolres Kuansing Sampaikan Tidak Cukup Penindakan, Harus Ada Solusi, Karena Rawan Konflik

Metro24, Kuantan Singingi,- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dalam rangka…

1 hari ago