News

Mendes Yandri Telah Siapkan Kado HUT ke-80 Indonesia

Metro24,Tangerang-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan jika Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang mekanisme persetujuan Kepala Desa untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih sudah ditandatangani dan diharapkan pelaksanaannya jadi lebih jelas.

 

Permendes ini juga disiapkan jadi hadiah pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

 

“Saya setelah turun dari penerbangan Nabire, Papua Tengah, langsung menandatangani Permendes tentang mekanisme persetujuan kepala desa untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih,” kata Mendes Yandri.

 

Ia mengatakan, pengesahan peraturan teknis tata cara pengajuan pinjaman dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih akan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2025.

 

“Permendes akan segera disahkan. Ini sebagai kado untuk seluruh desa di Indonesia,” kata Mendes Yandri di Terminal 1B bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selasa (12/8/2025).

 

Menteri Yandri mengungkapkan, dalam Permendes tersebut, akan juga mengatur mengenai bagaimana kewajiban persetujuan dalam usul pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dalam hal ini proposal bisnisnya. Permendes tersebut juga telah disepakati oleh lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Menteri Sekretariat Negara, dan Menteri Koperasi.

 

Permendes tersebut juga akan menjadi pedoman pelaksana Koperasi Merah Putih dalam menyusun unit bisnisnya.

 

Hal tersebut, akan membuat para pelaksana Koperasi Merah Putih bisa menentukan bisnis yang akan dijalani dan diusulkan untuk mendapatkan pembiayaan di Bank Himbara.

 

“Misal contoh mereka mau buka bisnis pupuk, LPG, Sembako itu terdapat mekanismenya. Bagaimana cara mengajukan proposal, total anggaran besaranya, form apa yang harus mengambil keputusan itu di Permendes akan didetailkan,” jelasnya.

 

Meski begitu, pihaknya masih menunggu Menteri Hukum untuk mengesahkan hal tersebut agar bisa di-undangkan. Sehingga kalau sudah resmi bisa selesai dan disiapkan sebelum perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

 

Selain itu, Peraturan Menteri Desa ini dapat mendukung semua Kopdes yang sudah berbadan hukum bisa beroperasi lancar dan memberi keuntungan bagi desa di Indonesia.

 

Mengenai aturan pinjaman melalui Permendes ini sudah disusun secara detail dengan memperhatikan tingkat keamanan dan transparannya.

 

Kendati demikian, Mendes Yandri berharap Kopdes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memudahkan akses kebutuhan pokok, dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.

 

“Saya bocorkan sedikit, di dalam Permendes ini diatur tentang bagaimana cara3 pengembalian pinjaman itu yang ditanggung ‘oleh Kopdes Merah P,utih melalui bagi hasil keuntungan,” kata dia.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 13/08/2025 1:41 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

5 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

10 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

11 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago