News

SAPURA Mengecam Keras Praktik Prostitusi Berkedok SPA Pemkot Surabaya Terkesan Tutup Mata

Metro24,SURABAYA -Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura) mengecam keras maraknya praktik prostitusi berkedok layanan spa di Kota Surabaya. Mereka menilai, Pemerintah Kota Surabaya terkesan diam dan tidak mengambil langkah tegas terhadap fenomena yang semakin merajalela tersebut.

 

Ketua Sapura, Musawwi, menegaskan bahwa praktik ini bukan hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga mengancam moral masyarakat. “Mirisnya, keberadaan mereka seolah dilegalkan dan disinyalir menjadi ‘tabungan berjalan’ bagi oknum pemerintah maupun aparat setempat. Ini membuat masyarakat semakin resah,” tegas Musawwi.

 

Berdasarkan hasil investigasi Sapura, sedikitnya terdapat lima lokasi yang terindikasi kuat menjalankan praktik prostitusi berkedok spa dan massage. Lokasi tersebut antara lain:

 

MR Spa, Ruko Satelit Town Square D7/10, Sukomanunggal.

 

Gentlemen’s Spa, Central Ruko RMI, Jalan Ngagel Jaya Selatan No. 10, Gubeng.

 

Vixen Spa & Massage, Jalan Jemursari No. 35, Komplek Ruko Holan Bakery, Jemursari.

 

Santika Massage, Ruko Darmo Park 1, Sawahan.

 

DK Massage, Ruko Darmo Park 1, Sawahan.

 

Menurut Musawwi, modus yang digunakan bervariasi. Ada yang secara terang-terangan menawarkan jasa plus-plus di lokasi, ada pula yang mempromosikan layanan lewat media sosial dengan mengirimkan foto-foto berpenampilan seksi untuk menarik pelanggan. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp300.000, Rp600.000, Rp935.000, hingga jutaan rupiah, dengan sistem perantara (mucikari) yang mengatur transaksi.

 

“Ini jelas indikasi prostitusi terselubung yang berkedok spa dan massage. Mereka melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan/Tempat untuk Perbuatan Asusila, serta Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” tegasnya.

 

Sapura menuntut Walikota Surabaya, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kapolrestabes Surabaya, dan Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk segera menindak tegas pelaku usaha tersebut. “Jika praktik-praktik ini dibiarkan, jangan salahkan kami jika Sapura turun ke jalan melakukan aksi demo besar-besaran menuntut penutupan total tempat-tempat tersebut. Tujuan kami jelas: membersihkan Surabaya dari prostitusi terselubung demi menyelamatkan moral generasi muda,” tutup Musawwi.

(Redho)

This post was published on 13/08/2025 1:50 am

Admin Metro24

Recent Posts

Om New Salsabila Siap Menghibur Warga

Metro24, SURABAYA -Devi Oktavia adalah salah satu penyanyi dangdut populer yang bernaung di bawah Om New Salsabila, sebuah grup musik…

7 jam ago

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Metro24, Sidoarjo - Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan…

10 jam ago

Lestarikan Tradisi Leluhur dan Kelestarian Alam, Komunitas Gesang Kasunyatan Gelar Selamatan Sendang Dewi Kunti di Lereng Arjuno

Metro24, PASURUAN – Komunitas Gesang Kasunyatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan budaya Jawa di kawasan lereng Gunung Arjuno.…

1 hari ago

Dengar Aspirasi Nelayan Pesisir, Kapolres Gresik Gelar Jangkar, Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan Keselamatan Laut

Metro24, GRESIK - Kepedulian terhadap masyarakat pesisir terus ditunjukkan jajaran Polres Gresik melalui kegiatan Jagongan Ngopi Karo Nelayan (Jangkar) yang…

1 hari ago

Polsek Sedati Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Alfamidi Sedati

Metro24, SIDOARJO -Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah gerai Alfamidi di wilayah Sedati, Sidoarjo, pada Senin (22/6)…

1 hari ago

Bupati Kuansing Membentuk Penindakan Satgas PETI, Kapolres Kuansing Sampaikan Tidak Cukup Penindakan, Harus Ada Solusi, Karena Rawan Konflik

Metro24, Kuantan Singingi,- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dalam rangka…

1 hari ago