News

SAPURA Mengecam Keras Praktik Prostitusi Berkedok SPA Pemkot Surabaya Terkesan Tutup Mata

Metro24,SURABAYA -Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura) mengecam keras maraknya praktik prostitusi berkedok layanan spa di Kota Surabaya. Mereka menilai, Pemerintah Kota Surabaya terkesan diam dan tidak mengambil langkah tegas terhadap fenomena yang semakin merajalela tersebut.

 

Ketua Sapura, Musawwi, menegaskan bahwa praktik ini bukan hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga mengancam moral masyarakat. “Mirisnya, keberadaan mereka seolah dilegalkan dan disinyalir menjadi ‘tabungan berjalan’ bagi oknum pemerintah maupun aparat setempat. Ini membuat masyarakat semakin resah,” tegas Musawwi.

 

Berdasarkan hasil investigasi Sapura, sedikitnya terdapat lima lokasi yang terindikasi kuat menjalankan praktik prostitusi berkedok spa dan massage. Lokasi tersebut antara lain:

 

MR Spa, Ruko Satelit Town Square D7/10, Sukomanunggal.

 

Gentlemen’s Spa, Central Ruko RMI, Jalan Ngagel Jaya Selatan No. 10, Gubeng.

 

Vixen Spa & Massage, Jalan Jemursari No. 35, Komplek Ruko Holan Bakery, Jemursari.

 

Santika Massage, Ruko Darmo Park 1, Sawahan.

 

DK Massage, Ruko Darmo Park 1, Sawahan.

 

Menurut Musawwi, modus yang digunakan bervariasi. Ada yang secara terang-terangan menawarkan jasa plus-plus di lokasi, ada pula yang mempromosikan layanan lewat media sosial dengan mengirimkan foto-foto berpenampilan seksi untuk menarik pelanggan. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp300.000, Rp600.000, Rp935.000, hingga jutaan rupiah, dengan sistem perantara (mucikari) yang mengatur transaksi.

 

“Ini jelas indikasi prostitusi terselubung yang berkedok spa dan massage. Mereka melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan/Tempat untuk Perbuatan Asusila, serta Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” tegasnya.

 

Sapura menuntut Walikota Surabaya, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kapolrestabes Surabaya, dan Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk segera menindak tegas pelaku usaha tersebut. “Jika praktik-praktik ini dibiarkan, jangan salahkan kami jika Sapura turun ke jalan melakukan aksi demo besar-besaran menuntut penutupan total tempat-tempat tersebut. Tujuan kami jelas: membersihkan Surabaya dari prostitusi terselubung demi menyelamatkan moral generasi muda,” tutup Musawwi.

(Redho)

This post was published on 13/08/2025 1:50 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

5 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

6 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

7 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

7 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

10 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

11 jam ago