News

Permudah Layanan Biaya Perkara, PA Selatpanjang Adakan Kerja Sama dengan Bank BSI

Metro24,Jakarta-Kerja sama ini bertujuan memudahkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam urusan pembayaran panjar biaya perkara dan pengembalian sisa panjar.

 

Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Selatpanjang resmi menandatangani kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Selatpanjang.

 

Kerja sama ini bertujuan memudahkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam urusan pembayaran panjar biaya perkara dan pengembalian sisa panjar.

 

Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang beserta seluruh aparatur pengadilan, serta Kepala KCP BSI Selatpanjang bersama jajaran karyawan.

 

Maksud dan Tujuan Kerja Sama

 

Dalam sambutannya, perwakilan Bank BSI KCP Selatpanjang Reza Rilwan menegaskan komitmen BSI untuk menjadi mitra strategis Pengadilan Agama Selatpanjang.

 

“Kami siap mendukung layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Ahmad Satiri menjelaskan, Memorandum of Understanding (MoU) ini, merupakan terobosan penting. Dengan adanya aplikasi BYOND by BSI, masyarakat dapat dengan mudah membuka rekening untuk keperluan pembayaran biaya perkara maupun pengembalian sisa panjar.

 

“Semua perkara saat ini diterima secara elektronik melalui e-Court, sehingga kepemilikan rekening bank menjadi kebutuhan mutlak,” tegasnya.

 

Launching Inovasi SIMPEL

 

Dalam kesempatan yang sama, Pengadilan Agama Selatpanjang juga meluncurkan inovasi SIMPEL (Sistem Pembayaran Elektronik). Inovasi ini menandai dimulainya layanan pembayaran panjar biaya perkara dan pengembalian sisa panjar secara nontunai.

 

Penerapan SIMPEL sejalan dengan motto SMART (Santun, Melayani, Akuntabel, Responsif, dan Transparan), yang menjadi pedoman layanan Pengadilan Agama Selatpanjang.

 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan, keamanan, dan transparansi dalam setiap proses pembayaran perkara di pengadilan.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 14/08/2025 4:48 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

5 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

6 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

7 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

7 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

10 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

11 jam ago