News

Permudah Layanan Biaya Perkara, PA Selatpanjang Adakan Kerja Sama dengan Bank BSI

Metro24,Jakarta-Kerja sama ini bertujuan memudahkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam urusan pembayaran panjar biaya perkara dan pengembalian sisa panjar.

 

Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Selatpanjang resmi menandatangani kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Selatpanjang.

 

Kerja sama ini bertujuan memudahkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam urusan pembayaran panjar biaya perkara dan pengembalian sisa panjar.

 

Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang beserta seluruh aparatur pengadilan, serta Kepala KCP BSI Selatpanjang bersama jajaran karyawan.

 

Maksud dan Tujuan Kerja Sama

 

Dalam sambutannya, perwakilan Bank BSI KCP Selatpanjang Reza Rilwan menegaskan komitmen BSI untuk menjadi mitra strategis Pengadilan Agama Selatpanjang.

 

“Kami siap mendukung layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Ahmad Satiri menjelaskan, Memorandum of Understanding (MoU) ini, merupakan terobosan penting. Dengan adanya aplikasi BYOND by BSI, masyarakat dapat dengan mudah membuka rekening untuk keperluan pembayaran biaya perkara maupun pengembalian sisa panjar.

 

“Semua perkara saat ini diterima secara elektronik melalui e-Court, sehingga kepemilikan rekening bank menjadi kebutuhan mutlak,” tegasnya.

 

Launching Inovasi SIMPEL

 

Dalam kesempatan yang sama, Pengadilan Agama Selatpanjang juga meluncurkan inovasi SIMPEL (Sistem Pembayaran Elektronik). Inovasi ini menandai dimulainya layanan pembayaran panjar biaya perkara dan pengembalian sisa panjar secara nontunai.

 

Penerapan SIMPEL sejalan dengan motto SMART (Santun, Melayani, Akuntabel, Responsif, dan Transparan), yang menjadi pedoman layanan Pengadilan Agama Selatpanjang.

 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan, keamanan, dan transparansi dalam setiap proses pembayaran perkara di pengadilan.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 14/08/2025 4:48 am

Admin Metro24

Recent Posts

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

11 jam ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

20 jam ago

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Metro24, GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran…

1 hari ago

Kapolsek Benai dan Kades Gunung Kesiangan Sambangi Nenek Siti Fatimah, Wujud Kepedulian Tanpa Banyak Kata

Metro24, Kuantan Singingi – Kepedulian terhadap sesama kembali terlihat di Kecamatan Benai. Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq bersama Kepala…

1 hari ago

Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen

Metro24, SIDOARJO- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sidoarjo terus mempercepat pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) di seluruh…

1 hari ago

Polres Gresik Bersama Polda Jatim Periksa dan Tertibkan Senjata Api Organik Anggota

Metro24, GRESIK - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata…

1 hari ago