News

Survei Kepuasan Layanan Peradilan: Mengukur Kinerja, Menyerap Aspirasi

Metro24 Jakarta -Partisipasi aktif dari semua pihak akan membantu MA memetakan masalah nyata di lapangan, mulai dari gangguan teknis sistem, kurangnya sosialisasi, hingga kendala sumber daya.

 

Di era serba digital, layanan peradilan tidak hanya dinilai dari putusan hakim di ruang sidang. Kini, kualitas pelayanan publik seperti kemudahan mengakses informasi perkara, proses pendaftaran perkara secara daring, hingga integrasi antar-lembaga juga menjadi perhatian utama(14/8/2025).

 

Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum baru-baru ini mengeluarkan surat resmi yang meminta seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri untuk mengisi Survei Kepuasan Pengguna atas layanan SIPP, e-Court, dan e-Berpadu, dengan batas waktu hingga 15 Agustus 2025.

 

Instruksi ini bukan sekadar formalitas tahunan. Survei kepuasan adalah alat ukur penting yang membantu MA mengetahui sejauh mana layanan peradilan telah memenuhi harapan masyarakat. Layanan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) memudahkan publik memantau proses perkara, e-Court menghadirkan pendaftaran perkara tanpa harus datang ke pengadilan, dan e-Berpadu memfasilitasi integrasi administrasi perkara pidana antar-lembaga.

 

Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara layanan untuk melakukan survei kepuasan secara berkala. Tujuannya jelas: mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki prosedur, dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

 

MA berperan sebagai koordinator nasional yang memastikan standar pelayanan di seluruh pengadilan sama, transparan, dan akuntabel. Hakim, meski tugas utamanya memutus perkara, juga turut merasakan manfaat sistem yang lebih efisien—karena alur administrasi yang rapi dan terintegrasi memudahkan proses persidangan. Panitera dan aparatur peradilan lainnya pun menjadi ujung tombak dalam menjalankan layanan ini di lapangan.

 

Harapannya, survei ini bukan hanya formalitas pengisian link, tetapi benar-benar menjadi cermin untuk introspeksi. Partisipasi aktif dari semua pihak akan membantu MA memetakan masalah nyata di lapangan, mulai dari gangguan teknis sistem, kurangnya sosialisasi, hingga kendala sumber daya. Ke depan, hasil survei bisa menjadi dasar perbaikan layanan berbasis data yang terukur, serta menjadi bukti komitmen peradilan dalam mendengar suara penggunanya.

 

Dengan langkah seperti ini, sistem peradilan kita bukan hanya terlihat modern di permukaan, tetapi juga benar-benar hadir sebagai pelayanan publik yang responsif, ramah, dan terpercaya.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 14/08/2025 4:50 am

Admin Metro24

Recent Posts

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

10 jam ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

19 jam ago

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Metro24, GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran…

1 hari ago

Kapolsek Benai dan Kades Gunung Kesiangan Sambangi Nenek Siti Fatimah, Wujud Kepedulian Tanpa Banyak Kata

Metro24, Kuantan Singingi – Kepedulian terhadap sesama kembali terlihat di Kecamatan Benai. Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq bersama Kepala…

1 hari ago

Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen

Metro24, SIDOARJO- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sidoarjo terus mempercepat pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) di seluruh…

1 hari ago

Polres Gresik Bersama Polda Jatim Periksa dan Tertibkan Senjata Api Organik Anggota

Metro24, GRESIK - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata…

1 hari ago