News

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Ahmad Rony Yustianto Perkara Penipuan

Metro24,Jawa barat –bertempat di SPBU Madiun Kertosono, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

 

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Ahmad Rony Yustianto

Tempat lahir : Ponorogo

Usia/Tanggal lahir : 50 Tahun / 4 Januari 1975

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Perum Bumi Palapa D33-34 RT 07/RW06, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

 

Berdasarkan Putusan Mahakamah Agung RI Nomor: 5992 K/Pid.Sus/2024 tanggal 3 Oktober 2024 jo.

 

Putusan Pengadilan Cibinong Nomor: 361/Pid.Sus/2023/PN.Cbi tanggal 20 Desember 2023 menyatakan Terdakwa Ahmad Rony Yustianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ”turut serta melakukan penipuan” Pasal 378 KUHP jo.

 

Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Akibat perbuatannya, terbukti merugikan konsumen dengan total mencapai kurang lebih Rp12.000.000.000 (dua belas miliar rupiah). Oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa.

 

Saat diamankan, Terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.

 

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 14/08/2025 12:22 pm

Admin Metro24

Recent Posts

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

10 jam ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

19 jam ago

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Metro24, GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran…

1 hari ago

Kapolsek Benai dan Kades Gunung Kesiangan Sambangi Nenek Siti Fatimah, Wujud Kepedulian Tanpa Banyak Kata

Metro24, Kuantan Singingi – Kepedulian terhadap sesama kembali terlihat di Kecamatan Benai. Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq bersama Kepala…

1 hari ago

Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen

Metro24, SIDOARJO- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sidoarjo terus mempercepat pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) di seluruh…

1 hari ago

Polres Gresik Bersama Polda Jatim Periksa dan Tertibkan Senjata Api Organik Anggota

Metro24, GRESIK - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata…

1 hari ago