News

Presiden Prabowo Lindungi Kekayaan Alam Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan

Metro24 Jakarta-Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat 15 Agustus 2025 menjadi sorotan publik, khususnya saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai segelintir pihak.

Dalam pidatonya, Presiden RI menegaskan bahwa negara berhasil menertibkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal, termasuk 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi, serta 3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk negara.

 

Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan operasi penertiban. Satgas lintas sektoral bekerja siang dan malam untuk memverifikasi serta menertibkan lahan perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan hutan negara.

 

 

Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang didampingi oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua, dengan dukungan penuh dari Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga negara terkait.

Meskipun menghadapi berbagai hambatan dan gangguan, operasi penertiban tetap berjalan dan berhasil mencapai hasil signifikan.

Sehari sebelum Sidang Tahunan digelar, Satgas melakukan operasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

 

Penertiban dilakukan pada lahan milik PT Sampewali yang menguasai 24.233 hektare lahan dengan izin untuk tanaman keras. Namun, fakta di lapangan menunjukkan terdapat 2.429,45 hektare lahan ditanami kelapa sawit, yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

 

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas Dr. Febrie Adriansyah, bersama Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H.

 

Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

 

“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 16/08/2025 11:35 am

Admin Metro24

Recent Posts

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

7 jam ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

17 jam ago

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Metro24, GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran…

1 hari ago

Kapolsek Benai dan Kades Gunung Kesiangan Sambangi Nenek Siti Fatimah, Wujud Kepedulian Tanpa Banyak Kata

Metro24, Kuantan Singingi – Kepedulian terhadap sesama kembali terlihat di Kecamatan Benai. Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq bersama Kepala…

1 hari ago

Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen

Metro24, SIDOARJO- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sidoarjo terus mempercepat pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) di seluruh…

1 hari ago

Polres Gresik Bersama Polda Jatim Periksa dan Tertibkan Senjata Api Organik Anggota

Metro24, GRESIK - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata…

1 hari ago