Metro24,GRESIK- Ratusan Nelayan dari wilayah Kabupaten Sampang Pantai Utara (Pantura) meliputi tiga Kecamatan Banyuates, Ketapang dan Sokobanah, memadati depan kantor Petronas di jalan sigma kawasan industri Maspion Tenger, Manyar Sido Mukti, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (19/8/2025).
Aksi unjuk rasa ini menjadi puncak kekecewaan nelayan yang merasa dirugikan akibat aktivitas eksplorasi migas di perairan pulau Madura.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi kecaman, para nelayan menuntut agar pihak Petronas segera membayar ganti rugi atas ribuan rumpon (rumah ikan) yang rusak.
Rumpon-rumpon tersebut selama ini menjadi penopang utama mata pencaharian nelayan, namun kini kondisinya hancur dan tak bisa lagi digunakan.
Herman Hidayat, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Sampang, yang memimpin jalannya aksi menegaskan bahwa nelayan tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang sudah semestinya diterima.
“Petronas jangan menjajah nelayan. Hak mereka jelas, kerugian sudah nyata. Jika tidak ada kepastian, kami pastikan nelayan akan menghentikan aktivitas Petronas di laut Madura,”
tegasnya lantang di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Aris, nelayan asal Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menuturkan bahwa hingga kini tidak ada kejelasan soal pembayaran kompensasi.
“Kami hanya meminta hak kami. Ganti rugi rumpon yang rusak, itu saja. Jangan biarkan nelayan terus merugi sementara perusahaan migas meraup keuntungan dari laut kami,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Massa nelayan terlihat kompak meneriakkan yel-yel menuntut keadilan, bahkan sempat mengancam akan menggelar aksi lebih besar bila Petronas tetap menutup mata.
Kerugian nelayan akibat rusaknya ribuan rumpon bukan hanya berdampak pada hasil tangkapan ikan, namun juga langsung mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga.
Banyak nelayan kini terpaksa melaut lebih jauh dengan biaya operasional tinggi, sementara hasil tangkapan semakin menurun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Petronas belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan nelayan.
Namun, para nelayan menegaskan aksi mereka tidak akan berhenti sebelum ada kepastian ganti rugi yang nyata.
(Redho)
This post was published on 19/08/2025 1:51 pm
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…
Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…
Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…