News

Iskandar Halim Munthe Desak Propam Periksa Polsek Tapung Hulu

Metro24,Riau-Misteri kematian Suryono, Ketua Koperasi-SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, terus menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

 

Penanganan kasus yang dinilai lamban oleh aparat kepolisian membuat Tulus Lumban Gaol selaku pelapor menunjuk Iskandar Halim Munthe, SH., MH. sebagai kuasa hukumnya untuk bersuara lantang.

 

Iskandar menegaskan, penyidikan yang dilakukan Polsek Tapung Hulu berjalan di tempat dan sarat kejanggalan.

 

“Kami menilai penyidikan yang dilakukan Polsek Tapung Hulu tidak menunjukkan progres signifikan. Sudah beberapa hari berlalu, namun siapa pelaku pembunuhan terhadap Suryono masih misteri. Hal ini memicu keresahan sekaligus ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum,” tegas Iskandar Halim Munthe saat dikonfirmasi, Sabtu (23/82025).

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan fakta bahwa sebelum pembunuhan terjadi sudah ada keributan atau kontak fisik antara dua kubu yang bersiteru. Menurutnya, itu menjadi dasar kuat bagi polisi untuk segera menangkap para terduga pelaku.

 

“Ada keributan, ada saksi, dan ada bukti pendukung lainnya. Jadi sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap,” tambahnya.

 

Atas dasar itu, Iskandar mendesak Kabid Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau turun tangan untuk memeriksa Polsek Tapung Hulu. Ia menduga ada keterlibatan aparat dalam lambannya penanganan kasus ini.

 

“Kami meminta Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Polsek Tapung Hulu. Jangan sampai ada permainan oknum yang mengorbankan keadilan untuk Suryono,” ujarnya dengan nada keras.

 

Iskandar menegaskan, pihaknya bersama pelapor Tulus Lumban Gaol akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap menempuh langkah hukum lebih tinggi bila pengungkapan perkara tetap jalan di tempat.

 

“Kami akan memantau penuh perkembangan kasus ini. Bila tidak ada progres jelas, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum lebih tinggi. Keadilan bagi almarhum Suryono harus ditegakkan, dan pelaku wajib ditangkap serta diadili,” pungkasnya.

 

Publik kini menunggu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum, bukan sekadar janji tanpa hasil.

(Reporter H.Ranto).

This post was published on 25/08/2025 11:01 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Diduga Langgar UU PT dan AD/ART, Eks Dirut PT Sejahtera Era Dinamika Tempuh Jalur Hukum

Metro24, Surabaya – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LB PT Sejahtera Era Dinamika yang diselenggarakan pada awal April 2026 berbuntut…

1 jam ago

Ketua KAKI Jatim: Presiden Prabowo Dikhianati, Jaksa Agung Didesak Tangkap Semua Oknum Keterlibatan Korupsi MBG

Metro24, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan…

4 jam ago

Koramil Rungkut Dampingi Kunjungan BGN RI, Pastikan Pengawasan Gizi Berjalan Optimal di Rungkut

Metro24, SURABAYA – Upaya penguatan program gizi nasional kembali mendapat perhatian serius melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh…

6 jam ago

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

20 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

22 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

1 hari ago