News

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Akan Lelang Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Tangerang

Metro24,Tangerang-Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan lelang terhadap aset milik Terpidana Benny Tjokrosaputro berupa empat bidang tanah kosong yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada Selasa, 9 September 2025. Pelaksanaan lelang, berdasarkan amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo.

 

 

Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.

Adapun objek lelang adalah sebagai berikut:

Satu paket bidang tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terdiri dari:

SHGB No. 1340 seluas 1.305 m²

SHGB No. 1341 seluas 1.102 m²

SHGB No. 1342 seluas 645 m²

Sebagian SHGB No. 867 seluas 1.229 m2

Nilai limit: Rp8.331.000.000

Uang jaminan: Rp4.165.500.000.

Satu paket bidang tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terdiri dari:

SHGB No. 1350 seluas 699 m²

SHGB No. 1333 seluas 409 m²

Sebagian SHGB No 867 seluas 115 m2

Nilai limit: Rp2.681.000.000

Uang jaminan: Rp1.341.000.000

Satu bidang tanah kosong dengan luas 4.891 m² (SHGB No. 1259) atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Lingkungan RT 003/RW 02, Desa Pasir, Kabupaten Tangerang.

Nilai limit: Rp.6.461.000.000

Uang jaminan: Rp3.230.500.000

Satu bidang tanah kosong dengan luas 1.435 m² (sebagian SHGB No. 15) atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Nilai limit: Rp2.930.000.000

Uang jaminan: Rp1.465.000.000

Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran secara terbuka melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding).

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 30/08/2025 1:43 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Tim Psikologi Polda Metro Jaya Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72

Metro24, Jakarta - Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan guru…

2 jam ago

Aksi Empati “POLWAN JAGA JAKARTA” Dan Polres Metro, Usai Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

Metro24, Jakarta Pusat - Sejumlah "Polwan Jaga Jakarta" Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan aksi kemanusiaan dengan melayani masyarakat di Posko…

2 jam ago

Diduga Oknum Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Langgar Aturan Perlindungan Data Pribadi

Metro24, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dihimpun oleh awak media online menyoroti dugaan pelanggaran aturan perlindungan…

2 jam ago

Polwan Jaga Jakarta” Dan Polres Metro,Hadir Temani Korban SMAN 72 di RS Pertamina

Metro24, Jakarta Pusat - Wujud kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui program “Polwan Jaga Jakarta”. Sejumlah Polwan…

2 jam ago

Surabaya Hari Ke-5 : Merayakan Hari Pahlawan Sekaligus WS Rendra

Surabaya – Satu Jalan Perjuangan : Merayakan Hari Pahlawan sekaligus merayakan WS. Rendra menjadi tema pagelaran “Surabaya Hari Ini” ke-5…

2 jam ago

Warga Sambongrejo Bojonegoro Sedih, Sertifikat Tanah Miliknya Sudah Terbit di BPN, Tapi Tak Pernah Diterima

Metro24, BOJONEGORO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya menjadi solusi bagi warga untuk memperoleh kepastian hukum atas…

3 jam ago