News

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Akan Lelang Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Tangerang

Metro24,Tangerang-Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan lelang terhadap aset milik Terpidana Benny Tjokrosaputro berupa empat bidang tanah kosong yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada Selasa, 9 September 2025. Pelaksanaan lelang, berdasarkan amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo.

 

 

Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.

Adapun objek lelang adalah sebagai berikut:

Satu paket bidang tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terdiri dari:

SHGB No. 1340 seluas 1.305 m²

SHGB No. 1341 seluas 1.102 m²

SHGB No. 1342 seluas 645 m²

Sebagian SHGB No. 867 seluas 1.229 m2

Nilai limit: Rp8.331.000.000

Uang jaminan: Rp4.165.500.000.

Satu paket bidang tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terdiri dari:

SHGB No. 1350 seluas 699 m²

SHGB No. 1333 seluas 409 m²

Sebagian SHGB No 867 seluas 115 m2

Nilai limit: Rp2.681.000.000

Uang jaminan: Rp1.341.000.000

Satu bidang tanah kosong dengan luas 4.891 m² (SHGB No. 1259) atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Lingkungan RT 003/RW 02, Desa Pasir, Kabupaten Tangerang.

Nilai limit: Rp.6.461.000.000

Uang jaminan: Rp3.230.500.000

Satu bidang tanah kosong dengan luas 1.435 m² (sebagian SHGB No. 15) atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Nilai limit: Rp2.930.000.000

Uang jaminan: Rp1.465.000.000

Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran secara terbuka melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding).

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 30/08/2025 1:43 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Metro24, MALANG Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti kawasan wisata pantai Ngentup , Kabupaten Malang, saat seluruh karyawan Bank Syariah…

14 jam ago

Dr dr Andre Yulius Dorong Standarisasi IPAL Berbasis Kesehatan Publik

Metro24, SIDOARJO -Dinamika baru dalam sektor layanan lingkungan hidup tengah berkembang pesat di Sidoarjo. Figur Andre Yulius muncul sebagai penggerak…

1 hari ago

Dr dr Andre Yulius Jadikan Momentum Hari Buruh Sebagai Penghormatan Dedikasi Para Pekerja

Metro24, SIDOARJO - Dr. dr. Andre Yulius, MH, CEO AMC Group sekaligus pengusaha nasional, menyampaikan pesan yang penuh makna dalam…

1 hari ago

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

3 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

4 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

4 hari ago