Metro24,Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Dalam pernyataannya, Surya Paloh menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama perjuangan Partai NasDem.
Ia menilai terdapat pernyataan dari anggota Fraksi NasDem di DPR RI yang dinilai menyinggung dan mencederai perasaan rakyat sehingga dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.
Baca Juga Mantan Polsek Diduga Ditembak OPM di Kota Lama
“Perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berlandaskan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Surya Paloh.
NasDem juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga Indonesia dalam berbagai peristiwa akhir-akhir ini. Partai menilai pengorbanan rakyat dalam memperjuangkan aspirasinya tidak boleh dikhianati oleh pernyataan yang tidak mencerminkan semangat perjuangan partai.
(Reporter H Ranto)
This post was published on 31/08/2025 11:15 am
Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…
Metro24, Gresik, 15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…
Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…