Metro24,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas yang rusak akibat tindakan anarkistis di sejumlah daerah yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menekankan agar kerusakan tersebut tidak dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat.
“Jangan menimbulkan, dibiarkan [fasilitas yang rusak] karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup (areanya ditutupi),” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Mendagri menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu. “Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga tidak menutup kemungkinan turut membiayai perbaikan tersebut. Saat ini pemerintah masih berkoordinasi untuk memetakan daerah mana yang bisa memperbaiki secara mandiri dan mana yang memerlukan bantuan, termasuk menghitung total kerugian secara nasional. “Kita belum menghitung secara nasional. Belum. Sedang dalam proses penghitungan,” ujarnya.
Di sisi lain, Mendagri mendorong seluruh Pemda untuk memastikan kegiatan ekonomi di daerah tetap berjalan. Hal ini penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Jangan kita kemudian kegiatan ekonomi terhenti karena akan terdampak kepada masyarakat semua,” ujarnya.
Mendagri mencatat, sejak 25 Agustus 2025 aksi penyampaian pendapat digelar di berbagai daerah.
Sebagian aksi berlangsung secara damai, meski ada pula sejumlah aksi yang menimbulkan kerusakan karena dilakukan secara anarkistis.
Selain memperbaiki fasilitas rusak, Pemda diminta segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini di wilayahnya masing-masing. Pemda juga diharapkan membuka dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga akademisi, serta menggelar kegiatan yang menghadirkan kedamaian, seperti doa bersama yang melibatkan lintas masyarakat.
Lebih lanjut, Pemda diimbau menggencarkan program prorakyat, seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial yang menjadi kewajiban negara. Sebaliknya, kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan diminta untuk ditunda. Para pejabat dan keluarganya pun diingatkan agar tidak menampilkan kemewahan secara berlebihan.
“Tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi di momentum saat ini dan ke depan, laksanakan secara sederhana,” ujarnya.
Mendagri juga menegaskan, pihaknya menunda persetujuan permohonan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah yang wilayahnya tergolong rawan untuk tetap berada di daerah masing-masing guna mengendalikan situasi bersama Forkopimda.
(Reporter H.Ranto)
This post was published on 02/09/2025 9:07 am
Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…
Metro24, Gresik, 15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…
Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…