News

Terkait Pesangon” Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Buruh Madani Indonesia Angkat Suara.

Metro24,Medan – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), secara sepihak kembali terjadi diwilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Langkat. “Dinas tenaga kerja dianggap tidak berfungsi” Akibat lemahnya pengawasan banyak buruh mengalami kesengsaraan yang mana hak mereka tidak diberikan. Seharusnya pemecatan secara sepihak tidak dibenarkan.

 

Ketua Forum Buruh Madani Indonesia, perusahaan wajib mempekerjakan kembali karyawan bukan mengarahkan mereka membuat surat pengunduran diri, Perusahaan tidak boleh melakukan PHK sepihak dan harus mengikuti prosedur hukum yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, termasuk upaya untuk menghindari PHK dan melaksanakan perundingan terlebih dahulu.

 

Dalam hal ini sangat disayangkan PT.Jaya Baru Pertama, melakukan pemecatan terhadap dua orang buruh diluar prosedur. Pada akhirnya akan mengundang preseden buruk. Forum Buruh Madani Indonesia dibawah pimpinan Awaluddin Pane, akan turun bersama serikat buruh lainya melakukan aksi, jika hak buruh tidak segera diselesaikan.

 

Dihadapan para wartawan Awalludidn Pane, (Kamis 4 Agustus 20225),” mengatakan tidak segan-segan akan melakukan aksi” di PT.Jaya Baru Pertama yang berada di Pangkalan Susu, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat,”Imbuhnya.

 

Aksi ini menjadi orientasi sekaligus memberikan kesadaran kepada Oligarki-Oligarki pengusaha perkebunan sawit yang ada dilangkat. Pihak (FBMI), menganggap PT.Jaya Baru Pertama seolah kebal hukum.

 

Ketua Forum Buruh Madani Indonesia (FBMI), bersama serikat buruh Karisma dan serikat buruh lainnya mengingatkan kembali agar pihak PT.Jaya Baru Pertama, segera menyelesaikan persoalan yang kini menjadi polemik ditengah publik.

 

“Himbaunya Awaluddin Pane, kondisi “negara kita saat ini sedang tidak baik” jadi kita ingatkan kembali PT.Jaya Baru Pertama (JBP), jangan sampai mengundang hal yang tidak diinginkan terjadi,” Tegas Awaluddin memberikan teguran pedas PT.Jaya Baru Pertama,” (Tim).

 

Uda pas belum ini cek dulu bg

This post was published on 04/09/2025 4:06 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

2 menit ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

5 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

6 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago