Metro24,Medan – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), secara sepihak kembali terjadi diwilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Langkat. “Dinas tenaga kerja dianggap tidak berfungsi” Akibat lemahnya pengawasan banyak buruh mengalami kesengsaraan yang mana hak mereka tidak diberikan. Seharusnya pemecatan secara sepihak tidak dibenarkan.
Ketua Forum Buruh Madani Indonesia, perusahaan wajib mempekerjakan kembali karyawan bukan mengarahkan mereka membuat surat pengunduran diri, Perusahaan tidak boleh melakukan PHK sepihak dan harus mengikuti prosedur hukum yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, termasuk upaya untuk menghindari PHK dan melaksanakan perundingan terlebih dahulu.
Dalam hal ini sangat disayangkan PT.Jaya Baru Pertama, melakukan pemecatan terhadap dua orang buruh diluar prosedur. Pada akhirnya akan mengundang preseden buruk. Forum Buruh Madani Indonesia dibawah pimpinan Awaluddin Pane, akan turun bersama serikat buruh lainya melakukan aksi, jika hak buruh tidak segera diselesaikan.
Dihadapan para wartawan Awalludidn Pane, (Kamis 4 Agustus 20225),” mengatakan tidak segan-segan akan melakukan aksi” di PT.Jaya Baru Pertama yang berada di Pangkalan Susu, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat,”Imbuhnya.
Aksi ini menjadi orientasi sekaligus memberikan kesadaran kepada Oligarki-Oligarki pengusaha perkebunan sawit yang ada dilangkat. Pihak (FBMI), menganggap PT.Jaya Baru Pertama seolah kebal hukum.
Ketua Forum Buruh Madani Indonesia (FBMI), bersama serikat buruh Karisma dan serikat buruh lainnya mengingatkan kembali agar pihak PT.Jaya Baru Pertama, segera menyelesaikan persoalan yang kini menjadi polemik ditengah publik.
“Himbaunya Awaluddin Pane, kondisi “negara kita saat ini sedang tidak baik” jadi kita ingatkan kembali PT.Jaya Baru Pertama (JBP), jangan sampai mengundang hal yang tidak diinginkan terjadi,” Tegas Awaluddin memberikan teguran pedas PT.Jaya Baru Pertama,” (Tim).
Uda pas belum ini cek dulu bg
This post was published on 04/09/2025 4:06 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…