News

Kapolsek Bubutan Diduga Merampas Paksa Ponsel Jurnalis

Kapolsek Bubutan Diduga Merampas Paksa Ponsel Jurnalis 

 

 

Metro24,SURABAYA –Suasana di halaman Polsek Bubutan, Surabaya, mendadak memanas pada Sabtu (30/8/2025) sore. Ketegangan itu dipicu oleh dugaan tindakan seorang Kapolsek yang merampas paksa ponsel milik jurnalis berinisial YS, yang diketahui merupakan Pimpinan Redaksi salah satu media lokal.

 

Peristiwa terjadi di tengah proses pemindahan sejumlah tersangka pasca-kerusuhan ke Polrestabes Surabaya. Saat itu, belasan awak media berada di lokasi untuk meliput sekaligus membantu memastikan pemindahan berjalan tertib. YS, yang berada di garis depan, tampak turut mengarahkan beberapa tersangka agar segera naik ke mobil tahanan.

 

Namun situasi berubah ketika Kapolsek Bubutan tiba-tiba menghampiri YS. Dengan nada tinggi, Kapolsek menuduh sang jurnalis sedang merekam percakapan aparat dengan wartawan lain.

 

“Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut berkata, ‘Kamu rekam ya’,” ungkap salah seorang saksi mata.

 

YS sontak membantah tuduhan itu. “Saya tidak rekam, Ndan,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan. Meski demikian, Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya memeriksa isi ponsel tersebut. Setelah dicek dan dipastikan tidak ada rekaman yang dimaksud, barulah ponsel dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Meski perangkat dikembalikan, insiden ini memicu gelombang kecaman dari kalangan jurnalis. Mereka menilai tindakan Kapolsek tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam hubungan aparat penegak hukum dengan insan media.

“Ini bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Wartawan datang bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara faktual,” ujar salah satu perwakilan jurnalis di lokasi.

 

Sejumlah wartawan yang hadir mendesak agar aparat kepolisian melakukan evaluasi internal terkait tindakan Kapolsek Bubutan. Mereka menegaskan, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap aparat kepolisian.

 

Kecaman juga disuarakan oleh organisasi profesi jurnalis yang menekankan pentingnya menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara kepolisian dan insan media sangat krusial, terutama dalam situasi rawan pasca-kerusuhan. Tanpa keterbukaan informasi, potensi kesalahpahaman dan spekulasi publik justru semakin besar.

 

Para jurnalis berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Mereka juga menegaskan bahwa hak-hak pers harus benar-benar dihormati sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami ingin hubungan baik dengan aparat tetap terjaga, namun dengan penghormatan terhadap profesi jurnalis,” ujar seorang wartawan senior di Surabaya.

 

Terpisah Kapolsek Bubutan saat dikonfirmasi awak media Kamis (04/09/2025) menjelaskan akan mengklarifikasi kepada wartawan di Mapolsek Bubutan

 

“Klarifikasi sama teman wartawan tadi katanya mau ke polsek mas”,ujar Kapolsek

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan tindakan Kapolsek Bubutan tersebut. Namun sejumlah pihak mendesak agar kejadian ini ditangani serius demi menjaga marwah institusi Polri sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terlindungi.

(Redho)

This post was published on 04/09/2025 4:51 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

26 menit ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

1 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

7 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago