News

Diduga Oknum Seorang IRT Mengedarkan Rokok Tidak Ada Pita Cukai Dan Tidak Ada Surat Izin Edar Rokok Ilegal Kian Marak Menjual Lingkungan Publik Tidak Ada Perizinan Usaha

Metro24,Jakarta – Ada nya giat kios Peredaran rokok tidak ada pita cukai ,dan tidak ada perizinan usaha yang dimiliki oknum pesagang inisial D asal dari Jawa timur usaha antara lain: ada pom mini dan penjual rokok ilegal/rokok tidak ada perizinan pita cuka,i dan tidak terdaftar di BPOM dan tidak ada surat izin edar dari kementrian dan instansi pemerintahan.

 

Menurut Keterangan oknum pemilik usaha daganga rokok ilegal inisial D diduga tidaklah ada surat perizinan lengkap antara lain : surat izin edar,tidak ada identitas yang sah serta bukan penduduk warga Jakarta Selatan tersebut.

 

“Ucap tegas keterangan oknum pemilik usaha dagang bensin eceran dgn alat pom mini inisial D”, yang dihimpun oleh awak media online, saya hanya menerima penawaran jualan rokok berbgai merk dan jenis warna bungkusan rokok ilegal tanpa surat izin edar ,pihak sales penjual rokok tanpa pita cukai terhadap pedagan adanya indikasi sikap tidak ada kooperatif keteranganya,dengan didatangi berbagai orang yang berbeda kelokasi usaha dagangan inisial D Tersebut.

 

Dugaan keterangan oknum pemilik usaha pom mini dan penjual peredaran rokok tidak ada perizinan inisial D seorang Ibu Rumah Tangga yaitu : tidak ada izin pita cukai

Surat izin edar dari BPOM,bea cukai,pihak Pemda balai kota(gubernur)serta tidak ada perizinan lokasi usaha tersebut.

 

Tidak ada keterangan dari pihak walikota Jakarta Selatan maupun pihak Pemda kecamatan Jagakarsa saat awak media online telah silahturahmi kunjungannya terkait peredaran kegiatan bisnis ilegal yang kian beredar marak tidak ada perizinan yang lengkap baik dari perizinan lokasi dan perizinan usaha.

 

Oknum pemilik usaha rokok ilegal inisial D plus sebgai pedagang minuman tersebut diduga mengedarkan rokok rokok Tidak ada pita cukai dan tidak perizinan yang lengkap, saat awak media berkordinasi pihak pedagang inisial D dengan memberikan sosialisasi terkait usaha yang bukan jenis usaha legal tapi usaha ilegal diperdagangkan tidak ada perizinan, dengan dikembangkan oleh berbagai pihak oknum pengurus dari lembaga komunitas ,dan sales tidak ada identitas lengkap dengan dugaan dari kalangan W Disinyalir sebgai oknum bekingan kegiatan ilegal tersebut cukup luas wilayahnya kian marak mereshkn dan merugikan pendapatan negara berjumlah fantasis triliuan, dan ratusan milliaran rupiah.

 

Beredar video terkait kegiatan ilegal yaitu rokok rokok tidak ada memenuhi perizinan lengkap bahwa bea cukai Bekasi telah memusnahkan ratusan bungkus rokok ilegal berbgai merek tidak dikenal publik yang merugikan pendapatan negara diprediksi kurang lebih 8,8 milyar rupiah.

 

Kurang nya pengawasan dari para pejabat terkait terhadap peredaran rokok rokok yang dijual tanpa surat perizinan,hanya lah pembiaran cukup meresahkn, dan tidak Ada tindakan penertiba dari pihak Sudin sat pol PP terkait maraknya peredaran kegiatan ilegal yaitu rokok rokok ilegal tidak ada perizinan lengkap yang cukup berdampak luas dan menggangu kesehatan rakyat indonesia ,dan merugikan aspek kehidupan berbangsa.

 

Hasil penjualan rokok ilegal diduga untuk penghasilan setoran kepihak oknum dari kalangan W diduga menerima setoran kontribusi bulan berjumlah fantasis dari pihak penjual rokok ilegal, dan Oknum komunitas sebgai oknum bekingan kegiatan ilegal cukup beredar luas dan kian merajalela.

 

Pihak oknum pedagang kegiatan ilegal yang diketahui jejak aktifitas usahanya,Tidak ada sikap sinergiritas yang baik terhadap awak media yang sudah berusaha memberikan pelayanannya, tapi tidak ada sikap menghargai yang baik hanya dinilai pihak awak media berlagak sikap premanisme,sikap kekuasaan dan ada indikasi unsur pidana lain.

 

Lokasi peredaran kegiatan bisnis ilegal tersebut tersebut dilokasi luar daerah Jakarta dan Jakarta Utara ,dengan kian marak merajalela dugaan adanya oknum W Dari mantan kalangan Supir dan Kenek serta kalangan ojek sarung,kurir diketahui jejak aktifitas nya cukup menggangu kerugian pendapatan negara.

 

Tidak ada tindakan tegas dengan tidak ada penangkapan oknum penjual rokok ilegal diduga pihak oknum polisi dari kalangan jajaran pimpinan polisi sebgai oknum bekingan yang menerima suap setoran dari pihak penjual rokok tersebut.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 08/09/2025 11:18 am

Admin Metro24

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

9 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

11 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

17 jam ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

21 jam ago

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Tabrak Lari, Karyawati PT Midea Lapor ke Polisi

Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…

1 hari ago

ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi

Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…

1 hari ago