News

Polres Gresik dan Forkopimda Gelar Rakor, Bakal Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional

Metro24,GRESIK – Forkopimda bersama Polres Gresik menggelar rapat koordinasi membahas kepatuhan jam operasional angkutan barang, galian C, dan batubara di Kabupaten Gresik.Kegiatan berlangsung di Gedung Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/9/2025).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, serta dihadiri Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, Kajari Gresik Yanuar Utomo, Ketua DPRD M. Syahrul Munir, hingga jajaran OPD dan perwakilan perusahaan.

 

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, memaparkan dasar hukum dan evaluasi terkait pembatasan jam operasional truk. Ia menegaskan pelanggaran masih kerap terjadi karena minimnya kesadaran pengemudi dan kurangnya rambu lalu lintas di lapangan.

 

Truk sering melintas pada jam larangan karena alasan efisiensi, mengikuti Google Maps, hingga lokasi gudang yang berada di dalam kota.

 

Polres Gresik juga mengusulkan sejumlah solusi, mulai dari pembukaan kembali Jalan Harun Thohir, penambahan rambu, hingga pembangunan kantong parkir untuk truk di wilayah selatan Gresik.

 

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa kepatuhan jam operasional truk adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Setiap bulan, pengaduan terbanyak dari warga adalah soal truk yang melanggar jam operasional.

 

“Larangan ini dibuat hasil kajian untuk mengurangi kemacetan, menjaga keselamatan,” ujarnya.

 

Kapolres juga mengingatkan agar perusahaan benar-benar disiplin mengatur armadanya.

 

“Kami tidak segan memberikan teguran bahkan mencabut izin jika masih ada perusahaan atau sopir yang membandel. Ini semua demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Gresik,” tegas AKBP Rovan.

 

Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan-perusahaan dalam mendukung penerapan aturan ini.

 

Bupati Yani menegaskan, Gresik sebagai surga investasi harus berjalan seiring dengan keselamatan masyarakat. Karena itu, dirinya berharap adanya kesadaran dari pihak perusahaan pemilik angkutan barang.

 

“Kita punya tiga kawasan industri yang beroperasi 24 jam. Kebutuhan distribusi harus dihargai, tapi tidak boleh mengabaikan keselamatan warga. Saya mengajak pengelola kawasan dan perusahaan untuk mengingatkan sopir agar tidak melintasi dalam kota di luar jam operasional. Mari jaga Gresik bersama,” ujar Bupati Yani.

 

Rapat ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh para pengusaha angkutan barang, galian C, dan batubara. Mereka berkomitmen mematuhi aturan larangan operasional pada jam sibuk, Pukul 05.00 – 08.00 WIB dan Pukul 15.00 – 18.00 WIB. Para pengusaha juga menyatakan siap menerima sanksi jika terbukti melanggar.

(Redho)

This post was published on 09/09/2025 10:20 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

3 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

8 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago