News

Diduga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik

Metro24,Trenggalek –Ada apakah dengan SMA Negeri Durenan Trenggalek.??

Berlanjut dari kejadian di SMKN 3 Boyolangu Tulungagung yang viral kemarin, yaitu di bulan April juga dilaporkan ke polres Tulungagung terkait penutupan Portal sehingga beberapa wartawan yang bertugas tidak bisa masuk untuk menemui Kepala sekolahnya.

 

Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Trenggalek juga bisa diduga menghalangi kinerja seorang wartawan yang ingin masuk untuk menemui Kepala sekolah Yessy Erma Kusuma Santi. Guna konfirmasi adanya informasi tarikan siswa juga tentang koperasi siswa yang berada diluar sekolah.

 

Padahal untuk sekolah-sekolah pemerintah sudah memberi anggaran dana BOS yaitu bantuan operasional sekolah untuk kesejahteraan siswa. Dengan adanya dana BOS tersebut Pemerintah bertujuhn agar pihak sekolah tidak mengadakan pungutan terhadap siswa atau walimurid.

 

Pagi itu awak media bersama rekan mendatangi SMA Negeri Durenan dengan tujuhan ingin konfirmasi pada Kepala Sekolah terkait informasi tarikan siswa. Sesampai di sekolah awak media ditemui oleh guru bidang Humas inisial Ant dengan mengatakan Kepala sekolah sudah keluar. Kedatangan media sudah yang ke 3 kalinya dan tetap tidak bisa bertemu Kepala Sekolah Yessy Erma Kusuma Santi. Kamis, 18/09/2025.

 

Pada kedatangan yang pertama awak media juga tidak bisa menemui kepala sekolah, dan guru Bidang Humas Ant ini juga yang menemui dengan bilang ibunya sudah keluar.

 

Dan pada kedatangan yang kedua, awak media juga ditemui oleh guru Bidang Humas Ant yang menolak balik dengan alasan, kalau mau masuk menemui kepala sekolah harus media sudah Dewan Pers atau PWI.

 

Setelah awak media menunjukan sertifikasi Dewan Pers tetap tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu kepala sekolah dan minta harus juga PWI.

 

Dan untuk yang ketiga Kamis, 18/09/2025 sekitar pukul 10.00 wib, awak media mencoba mendatangi lagi ke SMA Negeri Durenan, dan ditemui lagi oleh guru Bidang Humas Ant tersebut, yang mengatakan bahwa ibunya sudah keluar.

 

Padahal Satpam didepan waktu awak media bertanya bilang kalau ibuknya masih akan keluar. “Itu pak mobilnya beliau, tadi barusan ada tamu masuk itu mobilnya tamu”. kata Satpam sambil menunjuk ke arah mobil tamu dan mobil Kepala sekolah.

 

Dengan berbohongnya guru Humas Ant ini maka bisa diduga menghalangi kinerja seorang Pers/wartawan, sebagai kontrol sosial pada masyarakat dan negara demi kebenaran.

 

Oknum guru humas Ant ini telah melanggar Menurut UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang perlindungan dan kebebasan Pers dalam menjalankan tugasnya. Dan sesuai kode etik jurnalistik pasal 18 ayat 1 yang berbunyi: setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat ( 3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2( dua ) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah).

 

Diduga oknum guru Bidang Humas Ant tersebut juga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini bisa mengarah untuk pelaporan ke Polres Trenggalek dengan tuduhan diduga penghalangan kinerja insan pers.Ketua MKKS SMA Negeri 1 Trenggalek Alief Soeleman juga sangat menyayangkan sikap kurang baik cara penerimaan tamu media yang dilakukan oleh guru Bidang Humas Ant tersebut.

Perkataan sama persis juga diutarakan oleh soeleman kejadiannya waktu masih menjabat Kepala sekolah di SMA Negeri Durenan juga banyak media melaporkan keluh kesah terkait Guru bidang humas Ant tersebut.

 

“Pernah memang saya memberi masukan pada Bu Yessy untuk mencari Humas yang istilahe ater blater. Ater itu sikap semanak yang keluar dari hati dan blater merupakan sikap yang harmonis penuh persaudaraan dengan tamu yang datang” kata Alief Soleman waktu wawancara. Jum’at 19/09/2025.

 

Di waktu yang sama bapak Alif Soeleman selaku ketua MKKS Trenggalek akan menyikapi dan berusaha untuk menyampaikan kepada Yessy terkait keluhan awak media untuk masuk konfirmasi.

 

Selain itu Alief Soleman juga mengarahkan awak media untuk ke KacaBDIN guna pemberitahuan terkait kesulitan awak media yg mau masuk bertemu kepala sekolah SMA Negeri Durenan..

 

Hingga berita ini di tayangkan kepala sekolah SMA Negeri Durenan tersebut, terkesan menyembunyikan diri atau belum bisa dihubungi

 

(redho)

This post was published on 20/09/2025 1:02 am

Admin Metro24

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

3 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

4 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

10 jam ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

15 jam ago

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Tabrak Lari, Karyawati PT Midea Lapor ke Polisi

Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…

18 jam ago

ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi

Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…

1 hari ago