News

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Metro24,GRESIK – Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus tindak pidana Asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial DF (21), asal Kabupaten Madiun, resmi ditetapkan sebagai tersangka Tersangka diamankan pada Senin (15/9/2025) dini hari.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi. Seorang pelajar perempuan berusia di bawah umur diketahui menjadi korban tindakan asusila. Pada Juli 2025, pelaku mengajak korban bertemu di kamar kosnya. Awalnya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, namun dibujuk dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Korban pun akhirnya menuruti bujuk rayu pelaku.

 

Perbuatan yang sama kembali dilakukan pada 29 Agustus 2025 di lokasi kos yang sama. Peristiwa tersebut kemudian diketahui keluarga korban hingga akhirnya melapor ke Polres Gresik.

 

Modusnya tersangka menggunakan bujuk rayu dan tipu muslihat dengan menjanjikan tanggung jawab penuh kepada korban apabila terjadi kehamilan. Dengan alasan tersebut, korban yang masih di bawah umur akhirnya menuruti keinginan pelaku.

 

“Setelah dilakukan gelar perkara, DF resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Jumat (19/9/2025).

 

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta menetapkan tersangka.

 

Atas perbuatannya, DF dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah.

(Redho)

This post was published on 20/09/2025 1:16 am

Admin Metro24

Recent Posts

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Metro24, ​SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…

3 jam ago

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

6 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

7 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

13 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago