Metro24,JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prasetyo menilai tim tersebut sejalan dengan semangat Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Iya, kan semangatnya sebenarnya sama ya. Tapi kemudian, internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, pembahasan mengenai Komite Reformasi Polri dari pihak Istana akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri. “Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Dalam struktur tim, Jenderal Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
(H.Ranto)
This post was published on 23/09/2025 11:23 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…