News

2 Cara Mengecak Bansos Rp600rb Melalui KTP Secara Resmi

Metro24, Jakarta – Jaman era digital masyarakat sudah bisa langsung dengan mitode 2 cara mengecek bansos melalui KTP masing-masing, pasalnya dengan cara ini termasuk mempermudah masyarakat, Minggu 28/9/25.

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa program bantuan sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk bansos sebesar Rp 600.000.

Berikut adalah 2 cara mudah untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600.000 ataupun tidak.

 

Cara 1: Mengecek Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
2. Buat akun dengan menggunakan NIK dan Nomor KK.
3. Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
4. Login ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos“, dan masukkan nama lengkap serta wilayah domisili sesuai KTP.
5. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos dan informasi pencairan.

 

Cara 2: Mengecek Melalui Website Resmi Cek Bansos

1. Kunjungi situs (tautan tidak tersedia)
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan isi kode captcha.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bansos dan informasi pencairan.

Kemudian :

Pastikan kamu memiliki data yang valid dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperlancar proses pencairan bansos.

Jika kamu memiliki pertanyaan atau kesulitan, kamu dapat menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau Kementerian Sosial.

Sehingga dengan menggunakan 2 cara di atas, kamu dapat dengan mudah mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600.000 dari pemerintah.

Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini dan pastikan kamu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

This post was published on 28/09/2025 2:16 pm

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

3 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

4 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago