Metro24, kuantan Singingi – Penertiban ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Singingi.
Kanit Singingi menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai komitmen kepolisian untuk merespons keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak dari aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan maupun ketentraman warga.
“Polsek Singingi akan terus melakukan upaya penertiban secara berkelanjutan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar Ipda Hezly.
Dengan adanya penertiban ini, Polsek Singingi berharap masyarakat Desa Sungai Sirih dan sekitarnya dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari kerusakan akibat penambangan ilegal. Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas serupa.
This post was published on 29/09/2025 8:22 am
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…