News

Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai

Metro24, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 22 pegawai, Rabu (1/10/2025). Acara berlangsung di Aula Kanwil Jatim dan dihadiri pejabat tinggi, pejabat administrator, pengawas, serta seluruh jajaran pegawai.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menegaskan bahwa pegawai yang menerima SK PPPK bukan merupakan pegawai baru, melainkan tenaga honorer yang selama ini telah lama mengabdi di lingkungan Kemenkum Jatim. Dengan adanya pengangkatan ini, jumlah sumber daya manusia di Jawa Timur tidak bertambah, namun status baru tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja pegawai.

“Status PPPK ini harus menjadi momentum untuk menumbuhkan loyalitas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja. Dengan meningkatnya kesejahteraan dan kepastian status, tentu kami berharap akan ada peningkatan semangat dan dedikasi,” ujar Haris dalam sambutannya.

Jawa Timur, lanjut Haris, menjadi salah satu wilayah dengan beban kerja terbesar di Indonesia. Selain memiliki jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbanyak, intensitas layanan publik di bidang hukum, pemasyarakatan, dan keimigrasian juga tergolong tinggi. Karena itu, Kakanwil menekankan agar seluruh PPPK yang baru menerima SK segera beradaptasi dan menunjukkan kontribusi nyata untuk mendukung transformasi layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Penyerahan SK PPPK ini juga dipandang sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi pegawai honorer yang telah lama bekerja mendukung tugas Kementerian Hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus membimbing dan mengarahkan rekan-rekan PPPK agar mampu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Kakanwil.

Dengan penyerahan SK ini, Kanwil Kemenkum Jatim berharap kualitas kinerja pegawai semakin meningkat sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan kebutuhan pelayanan hukum masyarakat yang semakin kompleks.

(Redho)

This post was published on 01/10/2025 11:08 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

7 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

12 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

13 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

2 hari ago