News

Telah Bersurat Hingga Gubernur Jawa Timur Kuasa Hukum Korban Penyalahgunaan Jabatan kades Nogosari Meminta Pejabat Berwenang Untuk Menindak Tegas

Metro24, PASURUAN – Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Kepala Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah, dilaporkan oleh Kantor Hukum MAS atas tuduhan merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban, Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada Kades Nogosari. Namun, hingga kini tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.

“Sudah kami layangkan dua kali somasi, tapi tidak ada tanggapan. Kami menilai tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” ujar Arif kepada media Sabtu, (04/10/2025).

Arif menyebut kliennya, seorang warga Sidoarjo berinisial A, mengalami kerugian hingga Rp300 juta. Laporan aduan juga telah dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasuruan serta Bupati Pasuruan agar mendapat perhatian serius.

“Harapan kami laporan ini bisa menjadi atensi agar ada sanksi hukum maupun administratif kepada oknum Kades tersebut,” tegasnya.

Karena laporan di tingkat kabupaten belum juga membuahkan hasil, Arif akhirnya melangkah lebih jauh dengan membawa kasus ini ke Kantor Gubernur Jawa Timur. “Sudah dua kali kami sampaikan ke Kabupaten Pasuruan tanpa respons. Maka kami putuskan melaporkannya langsung ke Gubernur Jawa Timur,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan, demi mencegah kerugian masyarakat yang lebih besar dan menjaga integritas pemerintah desa.

 

(Redho)

This post was published on 04/10/2025 3:15 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

45 menit ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

50 menit ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

4 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

5 jam ago

Polsek Taman Edukasi Pelajar SDN 2 Sepanjang tentang Anti-Bullying dan Tertib Berlalu Lintas

Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…

11 jam ago

Disahkannya UU No.14 tahun 2025 Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Pemerintah Wajib Jamin Umroh Mandiri Aman Dari Penipuan

Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…

11 jam ago