Metro24, Surabaya – 10 Oktober 2025 – Sejumlah purna tugas Perusahaan Umum DAMRI tahun 2024/2025 menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak manajemen. Para purna tugas menyatakan kecewa karena hak yang seharusnya diterima setelah masa bakti mereka berakhir tak kunjung diberikan.
Sebagai bentuk aksi nyata, para purna tugas mendatangi kantor cabang DAMRI Jalan Kalirungkut No. 7A Surabaya untuk menyampaikan tuntutan agar hak mereka sebagai purna tugas segera dibayarkan.
Menurut Watro, selaku koordinator aksi, langkah ekstrem tersebut merupakan bentuk perjuangan dan upaya terakhir setelah berbagai mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.
“Kami hanya menuntut hak kami yang sudah seharusnya dipenuhi. Pesangon adalah hak pekerja setelah purna tugas, bukan pemberian, melainkan kewajiban perusahaan. Kami akan terus berjuang sampai hak kami dipenuhi,” tegas Watro.
“Teman – teman purna tugas menuntut agar pembayaran pesangon kepada 23 teman dapat diselesaikan paling lambat bulan Desember ini. Jika dalam perjalanan nanti ada kabar bahwa pembayaran sudah dilakukan, saya siap langsung balik ke Surabaya lagi,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager Cabang DAMRI Surabaya, Heru Warsono, S.E, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menampung semua aspirasi serta tuntutan dari para purna tugas tersebut untuk diteruskan ke manajemen pusat.
“Kami memahami apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan purna tugas. Semua masukan dan aspirasi akan kami sampaikan ke pusat. Namun, kami sangat menyarankan agar tidak melakukan aksi jalan kaki dari Surabaya ke Jakarta, mengingat faktor kesehatan dan usia para purna tugas yang sudah tidak muda lagi,” ujar Heru Warsono dengan nada menenangkan.
Di sisi lain, Sumaji, salah satu purna tugas DAMRI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen yang dinilai tidak menepati janji dalam sejumlah pertemuan sebelumnya.
“Terus terang, kami sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji manajemen. Sudah beberapa kali diadakan pertemuan, bahkan terakhir dihadiri oleh pihak akademisi dan Polda Jawa Timur, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan atau penyelesaian yang konkret,” ungkap Sumaji dengan nada kecewa.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapat perhatian publik, dengan harapan dapat mengetuk hati manajemen pusat serta pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan hak pesangon bagi para purna tugas DAMRI tersebut.
(Redho)
This post was published on 11/10/2025 4:25 am
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…