News

Direktorat Siber Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP Cegah Kejahatan Online

Metro24, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber memperkenalkan inovasi layanan publik bernama SIKAP – Siber Ungkap, sebuah platform resmi untuk menerima laporan tindak pidana penipuan online dari masyarakat.

Layanan yang dapat diakses melalui tautan resmi https://metrojaya.id

atau QR Code ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan.

Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan bahwa layanan SIKAP merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital.

“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” ujar AKBP Fian Yunus di Jakarta, Senin (13/10/2025).

AKBP Fian menjelaskan, SIKAP juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan kejahatan siber. Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran, dan pengaduan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Polda Metro Jaya berharap layanan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik kejahatan siber.

 

Cara Melapor Penipuan Online:

1️⃣ Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id

 

2️⃣ Atau pindai QR Code yang terdapat pada poster resmi Polda Metro Jaya

This post was published on 13/10/2025 3:47 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Tim Psikologi Polda Metro Jaya Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72

Metro24, Jakarta - Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan guru…

3 jam ago

Aksi Empati “POLWAN JAGA JAKARTA” Dan Polres Metro, Usai Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

Metro24, Jakarta Pusat - Sejumlah "Polwan Jaga Jakarta" Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan aksi kemanusiaan dengan melayani masyarakat di Posko…

3 jam ago

Diduga Oknum Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Langgar Aturan Perlindungan Data Pribadi

Metro24, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dihimpun oleh awak media online menyoroti dugaan pelanggaran aturan perlindungan…

3 jam ago

Polwan Jaga Jakarta” Dan Polres Metro,Hadir Temani Korban SMAN 72 di RS Pertamina

Metro24, Jakarta Pusat - Wujud kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui program “Polwan Jaga Jakarta”. Sejumlah Polwan…

3 jam ago

Surabaya Hari Ke-5 : Merayakan Hari Pahlawan Sekaligus WS Rendra

Surabaya – Satu Jalan Perjuangan : Merayakan Hari Pahlawan sekaligus merayakan WS. Rendra menjadi tema pagelaran “Surabaya Hari Ini” ke-5…

4 jam ago

Warga Sambongrejo Bojonegoro Sedih, Sertifikat Tanah Miliknya Sudah Terbit di BPN, Tapi Tak Pernah Diterima

Metro24, BOJONEGORO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya menjadi solusi bagi warga untuk memperoleh kepastian hukum atas…

4 jam ago