Metro24, MAMASA – Polemik dugaan penipuan janji proyek fiktif jalur khusus di Mamasa kian memanas setelah sejumlah korban mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga pacar oknum terduga pelaku berinisial S alias B (29), mengeluhkan janji manis yang tak kunjung terealisasi. Para korban, yang dimintai sejumlah uang dengan iming-iming proyek, mengaku dirugikan dan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus iming-iming proyek jalur khusus, termasuk program percetakan sawah usulan pemerintah daerah, dan MBG jalir APBN yang dilakukan oleh oknum S alias B. Selain itu, S juga diduga menipu pacarnya dengan janji pernikahan dan meminta uang.
Oknum terduga pelaku adalah S alias B (29). Korban-korbannya termasuk beberapa Kepala Desa (salah satunya mengeluhkan janji pengembalian uang), Tokoh Masyarakat berinisial T (mengaku ditinggalkan di Jakarta setelah dijanjikan bertemu jalur khusus), dan seorang mahasiswi berinisial M yang merupakan pacar S mengaku telah dirusak oleh S.
Istri S juga memberikan keterangan bahwa S jarang pulang dan memiliki tabiat gonta-ganti perempuan.
Peristiwa penipuan dan janji-janji palsu telah terjadi. Salah satu korban kepala desa dikonfirmasi pada Selasa, 14 Oktober 2025, mengenai janji pengembalian uang. Oknum S sendiri membenarkan perbuatannya saat dikonfirmasi via chat pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kasus ini berpusat di Mamasa, tempat S diduga meminta uang kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat dengan janji proyek. Korban T bahkan sempat diajak ke Jakarta dengan iming-iming dipertemukan dengan jalur khusus.
Oknum S diduga meminta sejumlah uang dari para korban dengan iming-iming akan mendapatkan proyek jalur khusus, namun proyek tersebut tidak pernah terealisasi. Uang yang didapat S diduga tidak hanya digunakan untuk melobi proyek, melainkan untuk berfoya-foya kepada beberapa perempuan
S alias B menjalankan aksinya dengan menjanjikan proyek kepada kepala desa dan tokoh masyarakat sebagai syarat agar mereka menyerahkan sejumlah uang. Kepada salah satu korban, T, S berjanji akan mempertemukannya dengan ‘jalur khusus’ di Jakarta. Sementara itu, S juga menipu M, pacarnya, dengan mengaku belum beristri dan sering meminta uang dari M, bahkan mengancam akan menyebarkan foto M jika hubungan diputus. Saat ini, seluruh korban masih menunggu janji S untuk dipenuhi dan akan segera melaporkan S ke pihak berwajib jika janji tersebut tidak ditepati.
S sendiri telah membenarkan perbuatannya dan mengaku siap mempertanggungjawabkan segala risiko.
This post was published on 14/10/2025 4:14 am
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…
Metro24, Kuantan Singingi,– TK Islam Masjid Raya Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar acara Pelepasan Peserta Didik dan Pentas Seni…
Metro24, SIDOARJO -Yayasan Kasih Anugrah Besar melalui program aksi sosial “YKAB Peduli” bersiap menggelar bakti sosial kesehatan berupa pemeriksaan medis…
Metro24, JAKARTA -Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia FORJASI mendesak pemerintah pusat segera menggunakan diskresi Menteri PU untuk menerbitkan SE…