Metro24, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini menghadirkan terobosan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman.
Layanan digital ini merupakan inisiasi dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.SI. sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K menjelaskan, langkah ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kombes Radjo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
Selain melalui kode QR, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi pengaduan di https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk mengisi formulir aduan secara online.
Adapun tahapan pengaduan yang perlu dilengkapi oleh pelapor meliputi:
Identitas pelapor, Kronologi lengkap kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa) dan Bukti pendukung seperti foto atau dokumen dan simpan laporan.
Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”
Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.
“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” Ungkapnya.
Tidak Hanya itu, Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik, AKP Bachtiar Noprianto,S.H.,M.H Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, aktif mensosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui media sosial resmi, spanduk di lingkungan kepolisian, serta pertemuan langsung dengan warga.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujar AKP Bachtiar.
Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor dalam setiap proses pengaduan.
(H.R)
This post was published on 17/10/2025 5:07 pm
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…
Metro24, Kuantan Singingi,– TK Islam Masjid Raya Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar acara Pelepasan Peserta Didik dan Pentas Seni…
Metro24, SIDOARJO -Yayasan Kasih Anugrah Besar melalui program aksi sosial “YKAB Peduli” bersiap menggelar bakti sosial kesehatan berupa pemeriksaan medis…
Metro24, JAKARTA -Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia FORJASI mendesak pemerintah pusat segera menggunakan diskresi Menteri PU untuk menerbitkan SE…
Metro24, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang…
Metro24, SURABAYA – Ribuan peserta dari berbagai daerah memadati Grand City Convention Surabaya pada Sabtu (13/6/2026) dalam gelaran ITTIBA' Reconnect…