Metro24, Jombang-Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim, sangat menyayangkan adanya temuan di lapangan terkait penggunaan halaman SD Negeri Plosogeneng 1 untuk kegiatan yang bukan bagian dari proses belajar mengajar. Berdasarkan pantauan rekan media, halaman sekolah tersebut digunakan untuk acara resepsi pernikahan.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Cholil Hasyim menegaskan bahwa sekolah merupakan aset pemerintah daerah yang penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa aset pemerintah daerah, termasuk gedung dan halaman sekolah, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan di luar fungsi pendidikan tanpa dasar hukum yang sah.
“Jika tidak ada alasan hukum yg kuat, jelas penggunaan aset sekolah untuk kepentingan pribadi sudah melanggar aturan. Kami sangat menyayangkan hal ini dan berharap Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi, ” ujar Cholil Hasyim, Sabtu (18/10/2025).
Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Rendra Kusuma, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Iya, Saya cek ternyata ada kegiatan manten, penjaga sekolah SD tersebut. Akan kami sampaikan ke Bu Kadis,” Ujar nya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum dapat dimintai keterangan karena tidak ada perwakilan yang bisa dikonfirmasi di lokasi.
Rencananya, awak media akan kembali melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang pada Senin (20/10/2025) mendatang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan halaman sekolah tersebut. (Redho)
This post was published on 18/10/2025 9:44 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…