News

Viral : Batik Raksasa Riau Terlihat Dari Pesawat

Metro24, Riau – Sebuah video viral di media sosial X mengira sebuah lansekap tanah hutan terbuka di Riau sebagai kain batik raksasa.

Video berdurasi 20 detik itu di ambil oleh awak kokpit sebuah pesawat terbang. “Terbang dari Pekanbaru, tiba-tiba lihat batik raksasa,” bunyi keterangan dalam video.

Keterangan video berlanjut menyinggung Hari Batik Nasional yang baru saja di lewati pada 2 Oktober lalu.

Mentang-mentang kemarin Hari Batik, ini bikin batik sebesar pulau?” yang segera di susul keterangan komentar lain, “Eh ini mah tanah di ukir-ukir.” Video tampak zoom sehingga tampak kontur tanah lantai hutan penuh dengan garis-garis di duga akses jalan yang ada.

Video yang di unggah akun @AidaGreenbury pada Selasa, 7 Oktober 2025, tersebut memantik banyak komentar.

Sebagian besar mengungkap keprihatinan hilangnya hutan rumah biodiversitas–termasuk rumah bagi harimau sumatra.

Tak sedikit komentar di sertai kecaman terhadap pemerintah, bahkan sebagian lainnya menerangkan lansekap itu milik perkebunan sawit.

Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau atau Jikalahari membenarkan komentar perihal perkebunan sawit itu. Lokasinya di sebutkan ada di Desa Kerinci Kanan dan Meredan, Kabupaten Siak, Riau.

Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, mengatakan lansekap yang di maksud merupakan bagian dari kegiatan replanting atau peremajaan perkebunan sawit seluas lebih dari empat kali kompleks Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta.

Dianalisis menggunakan citra satelit Mosaic API Planet, pada Maret 2025 kawasan tersebut masih merupakan tegakan sawit.

“Replanting ini diduga dimulai pada April 2025, luas bukaan ini pada September 2025 sekitar 1.216 hektare,” kata Okto kepada Tempo pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil overlay terhadap keberadaan konsesi sawit, lokasi hutan terbuka itu berada pada konsesi tiga perusahaan. “Lokasi ini berada di kawasan areal pengunaan lain (APL),” ucap Okto menambahkan.

Sehubungan dengan video viral ‘batik raksasa’ itu, Okto berpendapat, harus ada penjelasan dari otoritas terkait, dalam hal ini Dinas Perkebunan Kabupaten Siak maupun Provinsi Riau. Alasannya, ada kewajiban bagi pemegang Hak Guna Usaha untuk mengelola, memelihara, dan mengawasi serta mempertahankan fungsi kawasan konservasi bernilai tinggi.

“Dalam hal ini areal konservasi berada pada areal hak guna usaha serta menjaga fungsi konservasi sempadan badan air atau fungsi konservasi lainnya,” tutur dia.

Menurut catatan Jikalahari, sebanyak lebih dari 3,5 juta hektare hutan di Riau telah beralih menjadi kebun sawit. Bukan hanya menyebabkan hilangnya rumah bagi biodiversitas, tapi menjadi penyebab kerentanan Riau terhadap bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Belum lagi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang juga berusaha mengubah hutan alam menjadi hutan tanaman,” kata Okto.

This post was published on 20/10/2025 7:01 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

2 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

2 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

2 hari ago

Oknum Polisi Polsek Sukapura Dilaporkan Kasus Penggelapan Motor, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas

Metro24, PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Togel Pasuruan, Prosedur Penegakan Hukum Dipertanyakan

Metro24, Pasuruan - Proses hukum perkara dugaan perjudian togel di Pasuruan memasuki babak penting setelah diajukannya permohonan praperadilan ke Pengadilan…

2 hari ago

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Metro24, Jakarta-Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penyidik Polres Mojokerto maupun Hakim Tunggal Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto bukanlah Tuhan.…

2 hari ago