News

Polrestabes Surabaya Amankan Bos Hiburan Malam di Lobby Hotel

Metro24,Surabaya – Anggota Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang bos hiburan malam berinisial MI (28) warga Gubeng, Minggu (19/10/2025) pagi. MI (28) diamankan bersama kekasihnya berinisial SA (21) di lobby hotel kawasan Surabaya Pusat.

 

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menjelaskan, peristiwa itu berdasarkan pada informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian memvalidasi informasi tersebut.

 

“Setelah kami lakukan validasi ternyata benar. Sehingga anggota di lapangan mencari keberadaan MI,” ujar Kasat.

 

Anggota di lapangan lantas menemukan keberadaan MI yang saat itu baru saja tiba di lobby hotel dengan mengendarai mobil. Saat masuk ke lobby hotel, anggota langsung mengamankan MI dan SA. Keduanya diinterogasi secara terpisah di lokasi.

 

“Saat kami interogasi, MI tidak mengaku jika dia menginap di hotel tersebut dia terus berkilah dan membantah anggota kami. Namun, informasi yang kami dapat dari teman perempuannya, MI sudah menginap selama 4 hari kamar lantai 7,” imbuh Kasat.

 

Dari informasi SA, polisi lantas membawa keduanya ke kamar di lantai 7. Di kamar tersebut, anggota kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat 0,059 gram beserta pipet bekas pakai di tas milik MI. Bos hiburan malam tersebut lantas melunak dan mengakui perbuatannya. MI dan SA lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Jadi saat itu MI dan SA baru tiba di lobby hotel. Bukan di kamar. Setelah kita amankan, kita lakukan interogasi di lokasi dengan memisahkan kedua orang tersebut. MI terus berkilah dia tidak bersalah dan tidak menginap di hotel tersebut. Namun, SA memberikan informasi jika dia mengetahui MI menginap memang menginap di kamar lantai 7 hotel tersebut,” terang Kasat.

 

Setelah dibawa ke Polrestabes Surabaya, MI dan SA menjalani berbagai pemeriksaan. Termasuk tes urine. Hasilnya MI positif menggunakan sabu. Sementara SA dinyatakan negatif dan dimintai keterangan sebagai saksi.

 

“Untuk SA karena hasil tes urinenya negatif lalu juga dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti yang mengindikasikan dia penyalahguna narkotika, maka SA kami pulangkan dan sudah dijemput keluarga,” imbuh Kasat.

 

Sementara itu, MI harus menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai penyalahguna narkotika. Pihak Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari pihak kepolisian, tim Dokter, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan MI sebagai korban penyalahguna narkotika dan harus menjalani rehabilitasi untuk penyembuhan.

 

Hasil asesmen itu didasarkan pada barang bukti narkoba yang tidak melebihi dari batas yang tertuang dalam Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 tahun 2010. Lalu, dari hasil penelusuran, MI tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar.

 

“Dari hasil asesmen sesuai dengan Surat Edaranan Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 tahun 2010 dan ketentuan pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, MI harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan,” jelas Kasat.

 

Sementara itu, SA teman perempuan MI membantah dirinya diamankan saat pesta sabu. Ia menceritakan, saat itu dirinya baru datang bersama MI dan berada di lobby hotel. Ia memastikan tidak ada pesta sabu di hotel tersebut.

 

“Iya kemarin diamankan (polisi) di lobby hotel. Kita pas baru datang di lobby hotel lalu diamankan. Jadi tidak ada pesta narkoba atau seperti informasi yang beredar di luar kami diamankan saat pesta. Ga ada pesta (narkoba) sama sekali,” katanya.

 

SA menjelaskan, selama berada di Polrestabes Surabaya dirinya mengikuti semua proses sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia menjawab dan membuktikan jika dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

 

“Saya menegaskan tidak terlibat dan mengkonsumsi narkoba. itu bisa dibuktikan dengan hasil tes urine saya,” pungkasnya.

 

Saat ini MI telah menjalani proses rehabilitasi di salah satu tempat yang sudah ditunjuk. Sementara SA sudah kembali ke rumah bersama dengan keluarga.(Redho)

This post was published on 23/10/2025 8:24 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

2 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

2 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

3 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

3 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

6 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

7 jam ago