News

Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Tupoksi Pamapta, Tekankan Empati dan Profesionalisme Polisi

Metro24, Jakarta – Polda Metro Jaya gelar Pelatihan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pamapta di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) pada Jumat (24/10/2025). Pelatihan ini diikuti oleh 393 personel, terdiri dari Pamapta tingkat Polres, Pamapta dan SPKT tingkat Polsek, serta perwakilan Pamapta dari Polda Metro Jaya.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk meningkatkan kemampuan, kesiapsiagaan, dan profesionalisme pamapta sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.

 

“Pamapta adalah wajah pertama Polri yang dilihat masyarakat, oleh karena itu, sikap empati, tutur kata, dan cara berkomunikasi menjadi hal yang sangat penting,” ujar Ade Ary.

 

Ia menekankan bahwa setiap anggota pamapta harus mampu menjadi teladan dalam disiplin, kesabaran, dan ketegasan, namun tetap mengedepankan empati dalam setiap tindakan. Pelatihan ini, lanjutnya, harus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan teknis seluruh personel.

 

“Mulai dari patroli dialogis, penanganan gangguan kamtibmas, pengaturan lalu lintas darurat, hingga kemampuan komunikasi publik yang persuasif, semua itu akan memperkuat peran pamapta sebagai pelaksana fungsi preventif yang adaptif terhadap tantangan modern,” jelasnya.

 

Ade juga menyampaikan penekanan bahwa pelayanan Kepolisian tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan masyarakat, tetapi juga dari ketulusan dan empati dalam memberikan bantuan. Ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menghadirkan sisi humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

 

“Masyarakat yang datang ke kantor polisi atau melapor melalui 110 itu adalah saudara kita sendiri. Kita harus mampu memahami dan merasakan kesulitan mereka. Itulah bentuk pelayanan dengan hati yang terus kita pegang,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, kendaraan operasional pamapta telah didistribusikan ke jajaran Polres dan Polsek. Dengan pelatihan ini, diharapkan pamapta semakin siap memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk mewujudkan pelayanan publik kepolisian yang profesional dan berempati.

 

“Pamapta adalah representasi pertama Polri di mata masyarakat. Mereka harus siap, tangguh, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Ade Ary.

(H.R)

This post was published on 25/10/2025 4:03 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

2 menit ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

7 menit ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

3 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

4 jam ago

Polsek Taman Edukasi Pelajar SDN 2 Sepanjang tentang Anti-Bullying dan Tertib Berlalu Lintas

Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…

10 jam ago

Disahkannya UU No.14 tahun 2025 Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Pemerintah Wajib Jamin Umroh Mandiri Aman Dari Penipuan

Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…

11 jam ago